Selama 2020, Polres Lhokseumawe Berhasil Ungkap 117 Kasus Narkoba

  • Bagikan
Konferensi pers akhir tahun di Polres Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Dalam kurun waktu selama 2020, Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap sebanyak 117 kasus narkoba, diantaranya 101 kasus narkoba jenis sabu-sabu dan 16 lainnya kasus narkoba jenis ganja serta menetapkan sebanyak 181 orang tersangka.

“Pada 2019 lalu, Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap sebanyak 105 kasus narkoba dan dibandingkan pada 2020 hanya mengalami penambahan sebanyak 12 kasus atau 11,42 persen saja,” ungkap Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, S.Ik, MH saat konferensi pers akhir tahun yang berlangsung, Kamis (31/12) di Polres Lhokseumawe.

Menurutnya, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu berhasil menyita barang bukti sebanyak 2.664,31 gram sedangkan barang bukti ganja yang berhasil diamankan sebanyak 49.369,53 gram.

BACA JUGA :   Spesialis Pencurian Toko Komestik Diamankan Polsek Karawaci

Sementara untuk kasus tindak pidana, Satreskrim Polres Lhokseumawe juga berhasil mengungkap sebanyak 663 kasus serta meringkus sebanyak 136 tersangka dan sebagian kasus sudah diselesaikan serta beberapa kasus lainnya masih dalam proses.

AKBP Eko Hartanto, S.Ik juga menyebutkan, selama 2020 ada beberapa kasus menonjol yang berhasil di ungkap antara lain kasus penculikan dengan menggunakan senjata api di Desa Ulee Blang Mane, Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan 4 orang tersangka dan barang bukti satu pucuk senjata api jenis AK-56 dan satu pucuk sepi genggam jenis Sih Sauer serta beberapa amunisi.

Selain itu juga kasus pembobolan ATM BNI di Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara yang terjadi pada 13 Juli 2020 lalu serta kasus perdagangan orang etnis Rohingya yang terjadi di Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

BACA JUGA :   Kunjungi Pondok Pesantren, Kapolresta Magelang Jalin Tali Silahturahmi

“Dalam pengungkapan kasus perdagangan manusia atau human trafficking itu, kita telah menetapkan sebanyak 13 tersangka dua diantaranya adalah WNA sedangkan 11 lainnya WNI,” sebutnya.

Kapolres juga menyebutkan, konferensi pers hari ini merupakan kegiatan rutin pada setiap akhir tahun sebagai bentuk pertanggung jawaban institusi Polri khususnya Polres Lhokseumawe kepada publik serta memberikan informasi yang akurat karena ada beberapa kasus yang menjadi atensi publik.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights