SAROLANGUN – Tiga hari akses jalan ke PT.SAPM di blokir warga Desa Pulau Pandan akhirnya di buka kembali.Pembukaan blokade jalan tersebut setelah aparat
Kepolisian Polsek Limun,Danramil dan Camat Limun melakukan dialog dengan masyarakat setempat.
Bahwa permaslahan tersebut akan di ambil alih oleh pihak Polres Sarolangun dan akan melakukan perundingan dan memangil pihak-pihak yang berkaitan untuk melakukan mediasi hari Senin mendatang.
Dari hasil pantauan media ini di lapangang pembukaan blokir jalan tersebut yang di saksikan oleh Polsek,Kanit Intel polres Sarolangun,Danrami dan Camat Limun,
Kanit Intel Polres Sarolangun Ginting menyembutkan bahwa kasat Intel polres sarolangun Tumpal Sinaga akan mempasilitasi untuk dilakukan memediasikan antara masyarakat dan pihak perusahaan Senin mendatang.”ucapnya”
Terpisah camat Limun Sibawaihi juga menyampai ke masyarakat agar dapat menahan diri untuk samapai hari senin mendatang untuk kita melakukan mediasi,
Camat juga berharap kepada masyarakat dalam mediasi nanti sampaikanlah apa permasalahan dan tuntutan masyarakat ke pihak perusahaan.
Untuk itu camat juga berterimakasih kepada masyarakat yang telah mendengar dan menyepakati dengan hasil yang di sepakati bersama dari beberapa pihak.
“Jadi kita tunggu samapai hari senin mendatang,untuk kita lakukan mediasi di polres Sarolangun,”kata camat.
Selain itu olwi selaku masyarakat setempat berharap permasalahan ini selesai agar tidak terulang lagi aksi-aksi selanjutnya,
Kami dari masyarakat memita pihak dinas lingkungan hidup (DLH) dan Dinas perkebunan Hadir dalam mediasi nanti,agar tau tuntutan kami dan apa kesalahan perusahaan”ucap olwi”
“Apa bila tuntutan kami tidak terpenuhi makan jalan tersebut akan kami Blokir kembali”tambah olwi*(Sanu)