Pemkab Aceh Utara Perpanjang Status Darurat Banjir

  • Bagikan
Salah satu jembatan di Kecamatan Tanah Luas putus akibat hantaman banjir

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsong hingga 31 Desember 2020 mendatang serta terus melakukan pendataan semua infrastruktur yang rusak pasca banjir awal Desember 2020 lalu.

Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib melalui Sekdakab Dr A Murtala, Selasa (22/12) kepada sejumlah wartawan mengatakan, sejak hari pertama banjir telah menetapkan status siaga banjir, namun mengingat masih ada banjir susulan, akhirnya status tanggap darurat banjir kembali diperpanjang sejak 18 – 31 Desember 2020.

Dalam masa tanggap darurat banjir dan tanah longsor, instansi terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara akan melakukan pendataan seluruh infrastruktur seperti jalan, jembatan, tebing, saluran irigasi, waduk serta sarana umum lainnya yang rusak pasca banjir.

BACA JUGA :   Lapas Sarolangun Dirazia Petugas Tidak Temukan Barang Terlarang

“Bupati Aceh Utara mengambil kebijakan untuk memperpanjang masa tanggap darurat banjir berdasarkan laporan BMKG yang menyebutkan potensi hujan di wilayah Aceh Utara dan Bener Meriah masih tinggi diperkirakan hingga Januari 2020,” kata A Murtala.

Selain itu, berdasarkan laporan dari beberapa posko BPBD yang ditempatkan di beberapa titik rawan banjir dan longsor masih ada kemungkinan lonjakan debit air di sejumlah sungai yang menghubungkan dengan Krueng Keureuto akibat intensitas hujan yang masih tinggi.

Sekda juga menyebutkan, dua hari yang lalu telah terjadi bencana longsor di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Baktiya dan Muara Batu yang mengakibatkan satu rumah warga menjadi rusak, namun tidak menimbulkan korban jiwa serta satu jembatan yang menghubungkan antar desa di Kecamatan Tanah Luas putus akibat hantaman banjir susulan.

BACA JUGA :   Puluhan Wartawan di Kabupaten Tulungagung Lakukan Suntikan Vaksin Tahap Pertama di RSUD dr. Iskak

Ia juga menambahkan, dalam masa tanggap darurat kedua ini, Pemkab Aceh Utara akan fokus untuk mendata seluruh infrastruktur yang rusak serta akan segara di laporkan ke Kementerian PUPR sesuai dengan perintah yang disampaikan oleh Wamen PUPR Jhon Wempi Wetipo saat berkunjung ke Aceh Utara untuk melihat lokasi banjir beberapa waktu yang lalu.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses