DimensiNews.co.id, LHOKSEUMAWE – Dalam operasi yustisi yang dilakukan oleh tim gabungan TNI/Polri dan Satpol PP di salah satu warung kopi di Kota Lhokseumawe menemukan sebanyak tiga warga yang melanggar protokol kesehatan atau tidak memakai masker.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, S.Ik melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi, SH, Jum’at (11/12) dalam keterangannya kepada DimensiNews.co.id mengatakan, saat melaksanakan operasi yustisi di salah satu warkop di Lhokseumawe, tim gabungan menemukan tiga warga yang melanggar protokol kesehatan.
“Operasi yustisi terus dilakukan di sejumlah warkop yang ada di Kota Lhokseumawe untuk menyasar warga yang masih melanggar protkes, sekaligus melakukan sosialisasi protokol kesehatan,” tegasnya.
Dan tiga warga yang kedapatan melanggar protkes di warkop yang berada di Jalan Listrik, Lhokseumawe itu tidak diberikan sanksi sosial dan fisik, melainkan hanya diberikan teguran dan pemahaman agar selalu mematuhi protkes dengan cara memakai masker.
“Tim gabungan hanya memberikan teguran serta mewanti-wanti agar jangan mengulangi perbuatannya,” sebut Salman Alfarisi.
Usai melaksanakan teguran kepada warga yang melanggar protokol kesehatan, tim gabungan kembali melanjutkan operasi yustisi ke sejumlah warung kopi dan cafe yang ada di pusat Kota Lhokseumawe.
“Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protkes dengan cara memakai masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan dengan hand sanitizer agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” himbau Kasubag Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarisi.