
DimensiNews.co.id — LHOKSEUMAWE.
Insiden kecelakaan antara mobil dan sepeda motor kembali terjadi di Jalan Line Pipa Exxon Mobil Oil Desa Alue Manjroen, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Kejadian tersebut menewaskan seorang pengendara sepeda motor, sementara supir mobil tersebut tidak mengalami luka-luka.
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Senin (13/11) sekira pukul 13.50 WIB antara Grand Max kontra V-Ixion. Akibat kejadian tersebut korban pengendera sepeda motor V-Ixion meninggal dunia.
Kendaraan yang terlibat Laka Lantas yakni Sepmor Yamaha V-Ixion BL 3417-QS yang dikenderai oleh Feri Wardani (25) Wiraswasta warga Desa Alue Badee, Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara. Sedangkan Mobil Daihatsu Grand Max Pick Up BL 8187-KN dikemudikan oleh Amri Ismail (43) pengemudi, warga Desa Meucat, Kec. Samudera, Kab. Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, mmelalui Kasat Lantas Iptu Mulyana membenarkan informasi tersebut. Usai mendapat informasi, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan lokasi serta evakuasi korban ke rumah sakit Cut Mutia.
Kronologi kejadian ini menurut Kasat berawal dari Sepmor Yamaha V-Ixion yang datang dari arah Barat menuju Timur diduga dengan kecepatan tinggi. Setiba di TKP mengambil jalan melebar ke kanan untuk mendahului Mobar Dump Truck, namun pada saat yang bersamaan dari arah yang berlawanan datang Mobil Daihatsu Grand Max Pick Up, dikarenakan jarak yang berdekatan Sepmor tersebut langsung menabrak bagian depan/tengah Mobil Pick Up.
“Akibat kejadian tersebut pengendera sepmor V-Ixion meninggal dunia, sedangkan pengemudi mobil Grand Max tidak mengalami luka. Saat ini barang bukti kenderaan diamankan di unit lakanlantas Polres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut”, ungkap Iptu Mulyana
“Pihaknya menghimbau kepada masyarakat tetap berhati-hati dalam berkenderaan, patuhi keselamatan berlalu lintas, utamakan keselamatan dalam berkendaraan”, Imbau Kasat Lantas.
(MS)