Dinkes Kota Tangerang Bantah Tudingan Adanya Kelalaian Petugas Dalam Pemberian Obat

  • Bagikan

DimensiNews.co.id KOTA TANGERANG — Dinas Kesehatan Kota Tangerang membantah terkait adanya pemberitaan yang menyebutkan petugas di Puskesmas Kunciran, Kecamatan Pinang lalai dalam pemberian obat kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dr. Liza Puspadewi kepada wartawan menjelaskan, petugas kesehatan di Puskesmas Pinang tidak menyalahi aturan dalam pemberian obat kepada salah satu masyarakat yang berobat di Puskesmas tersebut.

“Obat yang diberikan oleh apoteker masih layak untuk dikonsumsi karena belum melewati masa kedaluwarsa obat,begitu juga Kedaluwarsa obat yang tertera di kemasan yaitu November 2020” ,tutur kepala Dinas kesehatan kota Tangerang Dr .Liza saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (12/11)

Kadinkes menerangkan, apoteker juga telah memberikan edukasi kepada pasien untuk menghentikan konsumsi obat tersebut apabila sudah lebih dari dua minggu sejak pemberian obat.

BACA JUGA :   Serahkan Bansos Pendidikan, Pj Walikota Tangerang : Komitmen Pemkot Wujudkan SDM Berdaya Saing

“Tanggal pemberian obat tanggal 11 November 2020,” jelas Liza.

Hal senada juga di sampaikan Plt. Kepala Balai Besar POM di Serang Lintang Purba Jaya mengungkapkan batas kedaluwarsa obat ditentukan oleh industri farmasi berdasarkan uji stabilitas untuk menentukan kestabilan produk obat secara kimia dan fisika.

“Dihitung berdasarkan jumlah hari dalam bulan ditetapkannua waktu kedaluwarsa obat,” papar Lintang.

Misalnya kata dia, kedaluwarsa obat November 2020, artinya masih aman digunakan hingga akhir bulan November 2020,” terangnya.

Lintang menambahkan masyarakat juga diimbau untuk menghentikan penggunaan obat apabila terjadi perubahan fisik pada obat, seperti berubah warna atau menggumpal untuk obat yang berbentuk cair.

“Hentikan penggunaan, walaupun masa kedaluwarsa masih lama,” pungkas Plt. Kepala Balai Besar POM di Serang.

BACA JUGA :   Wali Kota : Jadikan Masjid Sebagai Pusat Kesejahteraan Masyarakat Sekitar

Sebagai informasi, masyarakat dapat mengetahui informasi mengenai kedaluwarsa obat melalui tautan

https://www.pom.go.id/new/view/more/berita/16697/WASPADA-OBAT-KEDALUWARSA—.html.(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses