DimensiNews.co.id JAKARTA – Viralnya rekaman video yang berdurasi 1 menit 47 detik beredar luas melalui jejaring media sosial baik WhatsApp maupun Instagram. Dalam video tersebut tampak terlihat ada sejumlah orang yang akan melakukan penangkapan dan sempat terjadi kericuhan serta terdengar suara dari seorang yang sedang merekam menyebutkan petugas gadungan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi dan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra saat Live streaming melalui akun instagram @polres_jakbar menjelaskan bahwa terkait beredarnya video tersebut benar adanya pihaknya tengah melakukan penangkapan terhadap para pelaku kasus perjudian di wilayah komplek Duta Mas Jelambar Jakarta Barat yang terjadi Rabu, (4/11/2020) sekira pukul 17.00 WIB.
“Jadi kami mendapatkan informasi adanya sebuah kedai kopi yang dijadikan sebagai tempat berkumpulnya orang yang melakukan perjudian melalui online menggunakan media telpon celluler,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, Sabtu (7/11/2020).
“Setibanya di lokasi anggota kami menemukan ciri-ciri orang berdasarkan informasi yang kami dapatkan. Kemudian anggota kami di lapangan di bawah pimpinan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra dan Kasubnit IPDA Ruben George menunjukan surat perintah tugas, dimana dalam hal ini kepolisian sesuai dengan diatur oleh KUHP bahwa pihak kepolisian berhak dan memiliki kewenangan terhadap orang yang dicurigai melakukan tindak pidana,”
“Namun saat hendak dilakukan pemeriksaan terhadap barang/handphone milik dari pelaku yang diduga melakukan tindak pidana kasus perjudian Togel yang berinisial LPK als AL ( 75 ) yang terdapat SMS yang berisi nomor-nomor pasangan judi Togel. Anggota kami dihalangi oleh teman-teman pelaku dengan cara mengitimidasi, memaki-maki, mengajak berdebat, dan menunjuk-nunjuk tangannya ke arah petugas sambil membentak dengan nada keras serta mengatakan polisi meminta angpao dan didapati diantaranya teman-teman pelaku dalam keadaan mabuk minuman keras, di mana di atas mejanya terdapat botol minuman keras dan gelas yang berisi minuman keras,” jelas Audie.
Audie menerangkan, di saat petugas dihalangi oleh para teman-teman pelaku yang diketahui berinisial LPK als AL berhasil melarikan diri dan HP miliknya tertinggal. Kemudian keesokan harinya pelaku berhasil diamankan di rumahnya yang berlokasi di Jalan Jelambar Selatan XVI, Jelambar, Jakarta Barat sekira pukul 20.00 WIB.
Setelah dilakukan pengembangan didapati pelaku lainnya berinisial RS als AS yang merupakan penerima nomor nomor pasangan judi Togel tersebut.
“Saya juga memerintahkan kepada Kasat Reskrim untuk menindak pelaku penghasutan dan provokasi yang di dalam video hoax tersebut. Saat petugas menunjukkan surat perintah menyebut kanbahwa petugas yang sedang melakukan penangkapan adalah petugas gadungan
Audie juga sangat mengapresiasi anggotanya yang berada di lapangan yang mampu meredam emosinya dengan sabar saat menghadapi kejadian tersebut.
Dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan bahwa kejadian penangkapan tersebut merupakan komitmen polisi, khususnya di Jakarta Barat untuk menindak dan memberantas tindak pidana perjudian.
Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 303 KUHP Juncto Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.(hl)