DimensiNews.co.id, JAKARTA – Setelah beberapa hari lalu ramai pemberitaan terkait dugaan keterlibatan Lurah Kembangan Utara Rudi Hariyanto dalam pemufakatan jahat sengketa lahan warga di Jl. Al Hidayah, Kp. Basmol, RT.008/RW.006, kini beredar surat klarifikasi Lurah Kembangan Utara yang ditujukan kepada Camat Kembangan pada Minggu (25/10/2020).
Surat klarifikasi yang belum dibubuhi nomor surat, stempel, dan tanda tangan oleh pembuat surat beredar di pesan WhatsApp sejumlah wartawan di Jakarta Barat. Belum diketahui secara pasti asal dan maksud surat itu, namun jika dipahami isi dalam surat menyampaikan beberapa poin klarifikasi terhadap penilaian Ahmad Sobari selaku pemilik hak atas tanah yang kini terbit sertifikat hak milik (SHM) Nomor: 10155 di tahun 2019 silam itu.
Surat itu menyampaikan 5 (lima) poin klarifikasi yang menjelaskan alur proses pelaksanaan penerbitan surat (register), pencatatan, waktu dan nama pejabat panandatanganan surat, hingga alur sampai dengan terbitnya sertifikat.
Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp terkait kebenaran surat yang beredar tersebut, Lurah Kembangan Utara Rudi Hariyanto, SP membenarkan bahwa itu dibuat oleh dirinya. “Ini baru saya buat dengan sebenar-benarnya pak. Poin 3 tahunnya saja yang salah ketik,” ujar Rudi seraya mengirimkan foto surat yang sudah diperbaiki tahunnya, Minggu (25/10).
Rudi tidak menyebutkan secara gamblang bagaimana surat itu bisa tersebar kepada sejumlah wartawan di Jakarta Barat, akan tetapi ia menyampaikan bahwa nanti pada Senin (26/10/20) dirinya akan menandatangani serta memberikan nomor pada surat itu. ” Hari Senin baru saya tanda tangan dan diberi nomor pak,” tutupnya.
Terpisah, Ahmad Sobari selaku pemilik hak atas tanah di lokasi itu menganggap bahwa Lurah Kembangan Utara sedang beralibi. Pasalnya, ada beberapa kejanggalan yang menurutnya tidak disampaikan secara rinci dalam pelaksanaan birokrasi kelurahan hingga terbit sertifikat. “Biarkan saja dia mau beralibi seperti apa, yang jelas saya akan terus mencari keadilan dengan data-data dan bukti-bukti yang saya miliki,” singkatnya.*(rn)