Hendak ke Jakarta, Sejumlah Serikat Buruh dari Banten Tertahan di Serang

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, SERANG – Sejumlah buruh yang tergabung dalam serikat buruh melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Nasional Cikande – Rangkas, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 22 Oktober 2020.

Aksi demo buruh dalam rangka memperjuangkan hak-hak buruh Provinsi Banten tersebut terkait UU Cipta Kerja dalam hal ini dianggap sangat merugikan kaum buruh.

Dalam aksi yang melibatkan Serikat Buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPS-SPN) PT. Park Land World Indonesia 2 (PWI), menyayangkan sikap aparat kepolisian yang memblokde jalan, sehingga dirinya bersama pengurus SPN PWI tidak dapat berkumpul dengan buruh lainnya di Istana Negara, Jakarta.

“Kami perwakilan buruh menyayangkan pemblokadean jalan oleh aparat kepolisian di perbatasan antara Kabupaten Serang dengan Kabupaten Tangerang. Sehingga kami bersama ribuan buruh dari beberapa serikat buruh tidak dapat memberikan orasi penolakan UU Omnibus law Cipta Kerja di Istana Presiden Jakarta,” kata salah seorang perwakilan buruh kepada wartawan.

BACA JUGA :   HMI Gelar FGD Nasional, Bertemakan Peran Pemuda Muslim Dalam Pembangunan

“Kami terpaksa bersama teman-teman buruh yang tergabung dari semua serikat yang ada di Provinsi Banten berorasi di Pertigaan Cikande, Asem. Semoga saja orasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang kami lakukan walaupun di Cikande dapat membawa suara kami buruh Banten sampai ke teman-teman yang ada di depan Istana Presiden,” tutupnya.*(Pandi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses