Dua Pemuda Pemilik Kebun Ganja di Merangin Dibekuk Polisi

  • Bagikan
Barang bukti dari hasil penyergapan dua pemuda pemilik ladang ganja di Merangin.

DimensiNews.co.id, MERANGIN, Polsek Lembah Masurai bersama Satres Narkoba Polres Merangin, Kabupaten Bungo, Jambi, berhasil bekuk dua pemuda pemilik ladang ganja di seberang Sangga Desa Nilo, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Sabtu (10/10/2020).

Berdasarkan informasi yang diperoleh DimensiNews, identitas kedua pelaku tersebut adalah Rahman (24) dan Febriansyah (27) Warga Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi.

Pada saat penyergapan, Polsek Masurai bersama tim Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti 180 batang ganja segar.

Kapolsek Masurai, IPTU, H. Tepu, membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku pemilik ladang ganja di seberang Sangga, Desa Nilo Dingin, Kecamatan Merangin, pada Sabtu (10/10) dini hari sekira pukul 03.30 WIB.

BACA JUGA :   Bupati Minta Camat Limun Mengedepankan Loyalitas Terhadap Masyarakat

“Benar, Polsek Masurai didampingi Satres Narkoba Polres Merangin mengamankan dua orang pelaku dan barang bukti 180 batang ganja yang siap panen, kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” cetusnya.

(Barax)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses