DimensiNews.co.id, MERANGIN, Polsek Lembah Masurai bersama Satres Narkoba Polres Merangin, Kabupaten Bungo, Jambi, berhasil bekuk dua pemuda pemilik ladang ganja di seberang Sangga Desa Nilo, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Sabtu (10/10/2020).
Berdasarkan informasi yang diperoleh DimensiNews, identitas kedua pelaku tersebut adalah Rahman (24) dan Febriansyah (27) Warga Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi.
Pada saat penyergapan, Polsek Masurai bersama tim Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti 180 batang ganja segar.
Kapolsek Masurai, IPTU, H. Tepu, membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku pemilik ladang ganja di seberang Sangga, Desa Nilo Dingin, Kecamatan Merangin, pada Sabtu (10/10) dini hari sekira pukul 03.30 WIB.
“Benar, Polsek Masurai didampingi Satres Narkoba Polres Merangin mengamankan dua orang pelaku dan barang bukti 180 batang ganja yang siap panen, kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” cetusnya.
(Barax)
















