DimensiNEws.co.id, KOTA TANGERANG – Berawal dari seringnya menjadi langganan banjir di Perumahan Garden City Resident yang berlokasi di wilayah RW 15 Kelurahan Priuk, Kecamatan Priuk hingga mencapai ketinggian 2 meter masyarakat menolak perluasan pembangunan perumahan.
Sementara pihak pengembang PT Cakra berencana akan membangun di sisa tanah yang ada di dalam perumahan tersebut. Dan di bulan Maret pengembang juga sudah buat perjanjian akan membangun turap keliling perumahan Garden City Resident.
Dari hasil rapat warga RW 15 yang dihadiri seluruh pengurus RT, Karang Taruna, DKM, dan sebagian warga menghasilkan mayoritas menolak rencana pengembangan pembangunan tersebut dengan alasan hingga saat ini pengembang hanya janji-janji surga saja. Bahkan di bulan Agustus 2020 keluar surat teguran dari Sekda Kota Tangerang guna segera membuat turap yang dijanjikan tersebut.
Sukarmin Ketua RW 15 mengatakan, memang selama ini dari pihak pengembang menjanjikan akan di buatkan tanggul yang mengelilingi area perumahan kami yang terdampak banjir. “Itu tidak diselesaikan dengan baik dengan alasan macam-acam dan kami diam saja,” kata Karmin, Rabu (7/10/2020).
Menurut saya jika pihak pengembang akan membangun diharkanapkan agar merivisi IMB. “Sebab kami dapat informasi bahwa wilayah kami sudah menjadi zona hijau, akan lebih baik sisa-sisa tanah yang ada bisa menjadi resapan air dan daerah penghijauan,” tambahnya.
Hamzah, Ketua RT 02 juga memberi komentar bahwa justru wilayahnya yang terdampak lebih dulu jika musim hujan datang. “Kami sudah sampai lelah komplain ke pengembang, tapi hasilnya nihil dan cuma janji-janji saja,” katanya.
Di sisi lain salah satu warga RT 06 merasa kalau dirinya merasa bingung. “Untuk di Blok N buat jalan keliling saja belum di paving dan belum dirapikan sama sekali, kok ini malah mau membangun di setiap tanah-tanah sisa yang ada di dalam perumahan,” cetusnya.*(dul)