DimensiNews.co.id, TANGERANG- Tiga tempat permainan billiar di wilayah Kecamatan Karawaci disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, melalui bidang penegakan produk hukum daerah (Gakumda), Minggu (30/8/2020) malam.
Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli saat ditemui di lokasi kegiatan mengatakan bahwa penindakan berupa penyegelan tempat-tempat billiar dilakukan atas instruksi Kasatpol PP Kota Tangerang, H. Agus Hendra Fitrahiayana.
“Kegiatan ini atas perintah Kasatpol PP Kota Tangerang. Tentunya, perintah ini didasari dengan adanya aduan masyarakat,” ujarnya.
Gufron menjelaskan, tiga tempat lokasi yang ditutup paksa yaitu diantaranya, Target Billiar yang berada di City Mall, Hokiyo Billiar di Jalan Otista, dan Posh Billiar di Jalan Merdeka Raya.
“Dari tiga lokasi satu diantaranya tutup, yaitu Target Billiar. Sementara itu, di lokasi Posh Billiar dan Hokiyo Billiar kita temui banyak karyawan dan pengunjung yang tidak mengikuti anjuran protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker, dan tidak jaga jarak,” jelasnya.