DimensiNews.co.id, JAKARTA- Indonesia melanjutkan trend positif mendapat pengakuan global atas keberhasilan penurunan emisi gas rumah kaca dari menurunnya deforestasi dan degradasi hutan (REDD+). Pengakuan ini dalam bentuk persetujuan dana sebesar 103,8 Juta USD sebagai pembayaran kinerja melalui skema Result Based Payment (RBP) dari Green Climate Fund (GCF). Sebelumnya Indonesia juga mendapatkan dana dengan skema RBP dari Norwegia sebesar USD56 juta.
Proposal yang diajukan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menyajikan hasil kinerja REDD+ Indonesia untuk periode 2014-2016, dengan volume pengurangan emisi sekitar 20,3 juta ton karbon dioksida ekuivalen (tCO2eq).
Indonesia menjadi negara terbesar penerima pembayaran dengan skema RBP dari GCF, jauh di atas Brasil yang menerima dana senilai USD96,5 juta. Indonesia merupakan negara kelima yang berhasil mengakses program percontohan senilai USD500 juta ini.
Pembayaran berbasis hasil atas keberhasilan penurunan emisi dari REDD+ ini, telah melalui verifikasi tim teknis independen yang ditunjuk Sekretariat UNFCCC.
“Jadi ini bukan klaim Indonesia sepihak, melainkan telah diverifikasi kebenaran data dan konsistensi metodologi-nya. Laporan hasil verifikasi juga terbuka untuk publik,” ungkap Menteri LHK Siti Nurbaya saat konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara virtual, Kamis (27/8/2020).