Terkait Persoalan Limbah Scrap PT AAF, Begini Penjelasan PT. PIM

  • Bagikan
Bekas PT. Asen Aceh Fertilizer (AAF)

DimensiNews.co.id, LHOKSEUMAWE – Beberapa waktu yang lalu, warga yang tergabung dalam Forum Pemuda Dewantara (Forpemda) Aceh Utara menuntut hibah limbah scrap bekas PT Asean Aceh Fertilizer (AAF) kepada PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) serta menuding perusahaan plat merah itu sebagai biang kekisruhan ditengah masyarakat.

Menanggapi tuntutan dari Forpemda itu, Manajer Humas PT. PIM, Nasrun dalam keterangan pers belum lama ini mengatakan, perusahaan tidak dapat memenuhi permintaan terkait tuntutan hibah besi scrap bekas PT. AAF itu.

Menurutnya, berdasarkan hasil kesepakatan dalam pertemuan dengan seluruh Geusyik/Kepdes, tokoh masyarakat dan Muspika Dewantara diputuskan bahwa sebanyak 2,5 persen hasil penjualan limbah scrap diberikan kepada masyarakat.

BACA JUGA :   Maret 2021, Kodim Bojonegoro Miliki Agenda Penting

“Sebenarnya, masalah itu sudah ada kesepakatan bersama terkait pembagian hak masyarakat di Dewantara sebanyak 2,5 persen dari hasil penjualam scrap limbah bekas perusahaan pupuk PT. AAF,” tegas Nasrun.

Sedangkan, Forpemda menuntut hibah besi tua itu sebesar 25 persen tentunya permintaan itu tidak dapat dipenuhi, lalu ada juga tuntutan dari Forum Geusyik Dewantara yang meminta sebanyak 5 persen yang diperuntukan untuk pemberdayaan masyarakat.

“Kita sangat menghargai semua tuntutan masyarakat setempat, namun dengan berat hati PT. PIM tidak bisa memenuhi tuntutan itu dan hanya menyetujui berdasarkan hasil kesepakatan sebesar 2.5 persen saja,” ungkapnya lagi.

Adapun PT. Kirana Saiyo Perkasa (KSP) selaku perusahaan pemenang lelang scrap limbah PT. AAF juga telah bertemu dengan Forum Geusyiķ Dewantara serta memenuhi berbagai usulan masyarakat, salah satunya program pemberdayaan masyarakat setempat.

BACA JUGA :   Jokowi: Semangat Pejuang Diperlukan Untuk Hadapi Perubahan Zaman

Manajer Humas PT. PIM itu juga tidak mempermasalahkan adanya tudingan yang disampaikan oleh berbagai pihak terkait proses lelang limbah scrap PT. AAF, karena seluruh proses tender dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mampu dipertanggungjawabkan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses