Pesepeda yang Ugal-ugalan di Jalan Jadi Target Operasi Patuh Jaya 2020

  • Bagikan
Foto: Warga berolahraga dengan bersepeda saat hari bebas berkendara atau car free day (CFD) di akhir pekan.

DimensiNews.co.id, JAKARTA- Tak hanya pengendara motor, Operasi Patuh Jaya 2020 juga menyasar pesepeda yang tidak taat aturan alias ugal-ugalan. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (23/7/2020).

Jika melanggar aturan lalu lintas, pesepeda juga akan dikenakan sanksi teguran.

Menurut Sambodo aturan berkendara bagi pengendara tidak bermotor seperti sepeda turut diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009. Sehingga, pesepeda pun sudah semestinya mentaati aturan lalu lintas seperti tidak menerobos lampu merah.

“Tentu bagian dari Operasi Patuh Jaya ini, kami akan melaksanakan peneguran kepada para pesepeda yang memang tidak tertib atau mengganggu arus lalin,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/7/2020).

BACA JUGA :   Amankan Malam Suro, Polisi dan TNI, Siaga di Tiap Titik serta Perbatasan Madiun

Penertiban aturan lalu lintas terhadap pesepeda menurut Sambodo penting untuk dilakukan. Sebab, jika tidak, dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya kecelakaan yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Nanti kalau sudah laka lantas (kecelakaan lalu lintas) kemudian menyalahkan pengguna jalan lainnya. Padahal mungkin pesepeda itu yang tidak mematuhi arus lalin,” ujar Sambodo.

“Sambil kami menunggu katanya Pemda (DKI Jakarta) akan mengeluarkan aturan khusus tentang tata cara pesepeda,” imbuhnya.

(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses