Iming-imingi Permen dan Video Tiktok, Kakek Cabuli Empat Bocah di Surabaya

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, SURABAYA- Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya berhasil mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh seorang kakek di wisata kuliner krembangan, Jalan Gresik, Surabaya.

Pelaku, Kakek Ismawan alias Doni (54), melakukan aksinya di dalam kamar gubuk di wisata kuliner yang terletak di Surabaya utara tersebut dengan modus iming-iming permen, makanan (snack), dan mempertontonkan aplikasi ‘Tik Tok’ dari smartphone miliknya.

“Pria bernama Ismawan alias Doni (54) asal Surabaya ini ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) setelah dilaporkan atas kasus pencabulan oleh orang tua korban pada hari selasa 07 juli 2020 sekitar pukul 08.00 WIB,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum saat press release di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

BACA JUGA :   Pelaku Pembunuhan Pria Di Ladang Tebu Ternyata Masih Di Bawah Umur

“Begitu korban terpengaruh bujuk rayu oleh pelaku, lalu menindih korban dan menggesek-gesekkan alat kelaminnya ke kelamin dan dubur korban,” lanjut Ganis.

Selain mengakui perbuatannya kepada korban yang melapor, pelaku DA juga mengaku telah mencabuli RY perempuan (5 th), JS laki-laki (10 th) dan RK laki-laki (7 th).

“Selain 4 korban yang dicabuli oleh pelaku, diduga masih ada 6 lagi korban lainnya yang belum melapor, dan petugas masih menunggu laporan dari korban selanjutnya,” papar perwira wanita dengan dua melati di pundaknya tersebut, saat didampingi oleh WakaPolres Kompol Ahmad Faisol S.I.K dan Kasat Reskrim Iptu M Gananta.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses