
DimensiNews.co.id HALMAHERA TENGAH – Nasib Naas yang dialami salah satu karyawan PT Sinar Karya Mustika (SKM) di Kecamatan Pulau Gebe Kabupaten Halmahera Tengah Rabu, (18/4/2018) pukul 11.00 WIT Siang.
Kecelakaan maut yang merenggut nyawa Arif Saleh itu terjadi dikawasan lokasi pertambangan
Menurut keterangan yang berhasil di himpun di lokasi mengatakan,Kejadian tersebut pada saat mobil dumtruk Rahmat Marsaoly alias Wangko berjalan mundur kearah excavator dengan tujuan pengisian matrial ore tiba-tiba melindas saudara Arif Saleh alias Umar dari arah belakang.kata salah satu saksi mata di lokasi
Sehingga korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Hal ini disampaikan saksi mata bapak Silvester alias Nyong yang juga Operator Exavator PC 200 yang melihat langsung kejadian di tempat kejadian perkara,
Dumtruk jenis Hino nomor DT 92 yang di kendarai oleh saudara Rahmat Marsaoli alias Wangko melindas saudara Arif Saleh dari arah belakang dengan posisi dumtruk yang dikendarai Rahmat berjalan mundur.
Dia mengatakan,Pada saat Arif Saleh yang juga pengawas Dreed Contral memberikan Isyarat atau arahan kepada driver dumtruk dengan memutar haluan dengan posisi jalan mundur dengan tujuan untuk pengisian ore. Tetapi Arif Saleh berjalan sambil membelakangi mobil tersebut sehingga dumtruk melindas korban dari arah belakang dan mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” kisahnya.
Semetara keterangan dari tersangka Rahmat Marsaoly alias Wangko, saya di arahkan dan di pandu oleh korban Arif Saleh (almarhum) untuk memutar haluan agar dumtruk berjalan mundur ke arah belakang guna pengisian ore dari exavator untuk di tuangkan kedalam dumtruk saya.
Selain itu saya sudah tidak melihat kalau posisi korban sementara sudah berada di belakang dumtruk saya pada saat saya melindas saya tidak merasa kalau ada orang yang di lindas,” jelasnya.
Korban direncanakan di makamkan di kampung halamanya di Desa Banemo Kecamatan Patani Barat dengan menggunakan speed boad milik Puskesmas Kecamata Pulau Gebe.
Untuk sementara keluarga korban tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum kepada tersangka Rahmat Marsaoly. Atas insiden maut tersebut pihak perusahan akan menanggulangi seluruh prosesi pemakaman di kampung halaman.
Laporan Reporter : Ode
Editor. : Red DN
















