DimensiNews.co.id, JATENG- Aparat Polres Pemalang meringkus seorang oknum PNS di Kabupaten Pemalang, Isdiyo, setelah menjanjikan lolos tes CPNS kepada 54 orang warga Pemalang. Total uang yang didapat dari hasil menipu itu mencapai Rp 4,3 miliar.
“Salah satu dari dua tersangka ini mengaku sebagai panitia seleksi CPNS 2019. Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan dari pelaporan salah satu korbannya,” kata Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho saat jumpa pers di Mapolres Pemalang, Senin (22/6/2020).
Ronny mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya Isdiyo dibantu temannya Slamet Mahidin. Dari keterangan korban yang melapor, anaknya dijamin jadi PNS jika memberikan sejumlah uang senilai Rp 137 juta kepada pelaku.
“Pelapor memberikan empat kali (uang), total Rp 137 juta, guna memperlancar masuk menjadi PNS,” terang Ronny.
Dari pemeriksaan petugas, dua pelaku ini ternyata melakukan penipuan terhadap banyak orang yang berminat menjadi PNS. Total ada 54 orang yang tertipu dengan iming-iming menjadi PNS.
“Total ada 54 orang korban, sudah kami klarifikasi. Semuanya total Rp 4,3 miliar. Diiming-imingi PNS semuanya,” ucap Ronny.
Isdiyo merupakan PNS yang bertugas di Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang. Ia mengaku uang hasil tipu-tipu itu dibagi dua dengan Slamet. Ia mengatakan dirinya mendapat bagian uang sebesar Rp 2,45 miliar dan Slamet Rp 1,87 miliar.
















