Oknum PNS Raup Untung Rp 4,3 Miliar dari Hasil Tipu-tipu CPNS

  • Bagikan
Dua pelaku penipuan CPNS di Pemalang.

DimensiNews.co.id, JATENG- Aparat Polres Pemalang meringkus seorang oknum PNS di Kabupaten Pemalang, Isdiyo, setelah menjanjikan lolos tes CPNS kepada 54 orang warga Pemalang. Total uang yang didapat dari hasil menipu itu mencapai Rp 4,3 miliar.

“Salah satu dari dua tersangka ini mengaku sebagai panitia seleksi CPNS 2019. Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan dari pelaporan salah satu korbannya,” kata Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho saat jumpa pers di Mapolres Pemalang, Senin (22/6/2020).

Ronny mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya Isdiyo dibantu temannya Slamet Mahidin. Dari keterangan korban yang melapor, anaknya dijamin jadi PNS jika memberikan sejumlah uang senilai Rp 137 juta kepada pelaku.

BACA JUGA :   Viral Video Penangkapan Kasus Perjudian di Jelambar, Berikut Penjelasan Kapolres Jakbar

“Pelapor memberikan empat kali (uang), total Rp 137 juta, guna memperlancar masuk menjadi PNS,” terang Ronny.

Dari pemeriksaan petugas, dua pelaku ini ternyata melakukan penipuan terhadap banyak orang yang berminat menjadi PNS. Total ada 54 orang yang tertipu dengan iming-iming menjadi PNS.

“Total ada 54 orang korban, sudah kami klarifikasi. Semuanya total Rp 4,3 miliar. Diiming-imingi PNS semuanya,” ucap Ronny.

Isdiyo merupakan PNS yang bertugas di Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang. Ia mengaku uang hasil tipu-tipu itu dibagi dua dengan Slamet. Ia mengatakan dirinya mendapat bagian uang sebesar Rp 2,45 miliar dan Slamet Rp 1,87 miliar.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses