Pelaku Jual Beli Online Surat Sehat Bebas Covid-19 Dibekuk Polisi di Bali

  • Bagikan
Wakapolri Komjen Pol, Gatot Eddy Pramono.

DimensiNews.co.id, JAKARTA- Pelaku penjualan surat keterangan sehat bebas virus corona melalui online telah berhasil ditangkap Polda Bali. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

“Kemarin terjadinya di Bali dan sudah ditangani Kapolda Bali. Dan pelakunya sudah ditangkap,” kata Gatot kepada wartawan, Jumat (15/5).

Gatot menuturkan, Polri melalui Kabareskrim bertindak cepat melakukan penelusuran pelaku dibalik akun yang menjual surat keterangan sehat dan bebas virus corona itu. Kemudian diketahui penjualnya berada di Bali.

“Ada yang beredar terkait dengan jual beli online. Saya sudah sampaikan ke Kabareskrim,” tambah dia.

Meski begitu, Gatot belum mau mengungkap identitas pelaku. Kemudian dia meminta kepada jajarannya agar lebih waspada terhadap kejadian serupa.

BACA JUGA :   Bareskrim Polri Tembak Bandar dan Sita Sabu 24 Kilogram

“Kabareskrim sudah sampaikan ke jajarannya untuk antisipasi agar ini tidak terjadi ke depan,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah membekuk 3 orang penjual surat keterangan sehat corona palsu di Pelabuhan Gilimanuk, Bali. Surat keterangan tersebut dijual kepada warga yang ingin menyeberang ke Pulau Jawa.

Di tengah berlangsungnya PSBB, pemerintah menerapkan kebijakan bagi warga yang ingin melakukan bepergian, yaitu harus dilengkapi dengan surat keterangan sehat bebas corona.

“Sudah ditangkap tiga orang, besok akan kita rilis. Saat ini masih diperiksa di Gilimanuk,” kata Kepala Polres Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa saat dihubungi, Kamis (14/5). (red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses