DimensiNews.co.id, KLATEN- Bocah disabilitas berinisial IY (11) asal Dusun Guguran, Desa Kupang, Kecamatan Karangdowo, Klaten, ditemukan tewas dalam keadaan rumah terbakar. Diduga kebakaran terjadi akibat lilin rumah milik korban menyambar kasur, lalu korban terjebak diatas kasur tersebut.
“Korban meninggal sebab tidak bisa lari saat api membakar kasur. Korban mengalami luka di bagian leher dan kepala,” ungkap Ketua Relawan Kecamatan Karangdowo, Husni Thamrin, Selasa (28/4/2020) pagi.
Kepala Seksi Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten, Sumino, membenarkan adanya kejadian kebakaran pada Senin (27/4/2020) malam itu yang menyebabkan satu korban jiwa meninggal. Sumino mengatakan lilin dinyalakan karena sebelumnya terjadi mati listrik di lokasi rumah korban.
“Rumahnya berukuran sekitar 6 x 8 meter tapi tidak terbakar seluruhnya. Yang terbakar hanya kamar tidur korban yang berukuran 3 x 3 meter. Jadi penangannya cukup cepat, sekitar pukul 22.30 WIB selesai seluruh penanganan,” terang Sumino.
Kades Kupang, Sutari mengatakan bahwa ketika mati listrik, ibu korban, Sugiarti (38) segera menyalakan lilin lalu bergegas keluar sebentar meninggalkan korban sendirian untuk membeli makanan. Lalu, saat ibu korban kembali, ia menemukan lemari dan kasur korban terbakar. Jenazah korban segera dimakamkan pada malam itu juga. (Ester)
















