DimensiNews.co.id, JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan, tidak boleh bertindak sewenang-wenang kepada para pekerja. Apalagi kalau mereka masih pekerja outsourcing, dimana sesungguhnya mereka menginginkan menjadi karyawan tetap.
“Juga jangan membuat para pekerja diberikan beban yang berlebihan, yang bukan tanggung jawab mereka. Jangan dzolim, sehingga membuat pekerja itu resign,” ujar Nasir Djamil kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/4/2020) malam, dalam menanggapi enam pekerja outsourcing di Apartemen Sudirman Mansion yang diperlakukan tidak adil.
Ketika diminta tanggapan soal hak-hak yang tidak dipenuhi oleh pihak manajemen Apartemen Sudirman Mansion kepada enam pekerjanya, legislator asal Aceh ini menerangkan pentingnya bersikap adil kepada sesama manusia.
“Iya harus adil, seharusnya tunaikan dong hak-hak mereka. Situasi seperti ini seharusnya pihak manajemen apartemen berempati, bukan malah sebaliknya,” tutur Nasir.
Anggota DPR dari PKS ini menambahkan, persoalan ini bisa menjadi panjang.
“Jangan menjadikan para pekerja seperti sapi perah. Masalah ini juga bisa dipersoalkan secara hukum. Nanti link kirim ke saya, akan saya teruskan ke Pak Anies (Gubernur DKI),” pungkasnya.
Sebelumnya, nasib kurang beruntung dialami oleh enam karyawan berstatus tenaga outsourcing yang bekerja di Apartemen Sudirman Mansion.
Maksud hati ingin memberikan pelayanan yang baik kepada setiap penghuni apartemen, keenam orang tenaga outsourcing tersebut justru menerima perlakuan yang tidak semestinya.
Mereka ditarik dari penempatannya untuk bekerja di bagian Front Office Apartemen Sudirman Mansion atas kesalahan yang tidak pernah dijelaskan oleh perusahaan outsourcing.
Sebelumnya pihak manajemen Sudirman Mansion diduga telah memberikan keterangan-keterangan maupun informasi yang tidak benar kepada perusahaan outsourcing yang berimbas pada ditariknya keenam orang tenaga outsourching tersebut dari Apartemen Sudirman Mansion, dimana keenamnya tersebut dimintai keterangan yang dituangkan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Manajemen Apartemen Sudirman Mansion.
Adapun pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan kepada mereka berkisar pada pertanyaan seputar alasan mengapa keenamnya tersebut melakukan pelayanan yang bukan bagian dari tupoksi pekerjaannya, seperti mengantarkan makanan ataupun pesanan yang ditujukan kepada penghuni apartemen.
Padahal, menurut pengakuan keenam tenaga outsourcing tersebut, hal yang dilakukannya merupakan bagian dari bentuk pelayanan terhadap setiap penghuni apartemen, apalagi setiap bantuan yang diberikan tersebut atas dasar permintaan dari penghuni apartemen dan tidak pernah satu kalipun dari keenam tenaga outsourcing itu meminta imbalan, melainkan semata-mata hanya sekadar membantu manajemen untuk memberikan pelayanan yang baik kepada para penghuni.
Selain itu, dalam setiap membantu penghuni apartemen, keenamnya tidak pernah sekalipun meninggalkan kewajiban dari bagian pekerjaannya. Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh F salah satu tenaga outsourcing tersebut.
“Iya, kami membantu tujuannya hanya mau menolong saja pak, itu pun kami tidak melalaikan kewajiban kami, seperti saya yang resepsionis, ketika dimintai tolong untuk membawakan barang saya terlebih dulu koordinasi dengan rekan yang lain, tidak ada maksud jelek pak, niat saya hanya ingin menolong,” ungkap F.
Lagipula, menurut MM satu dari keenam tenaga outsourching tersebut, pihak manajemen Sudirman Mansion juga sering meminta bantuan kepada keenam tenaga outsourcing itu di luar dari kewajiban atau porsi pekerjaannya, seperti dipekerjakan layaknya kuli bangunan untuk mengangkat puing-puing pada waktu jam kerja berlangsung. Sehingga mereka merasa diperlakukan tidak adil.
“Kami merasa tidak diperlakukan secara adil, karena kami tidak melakukan perbuatan jahat maupun tindak kriminal sehingga tidak perlu kami diperiksa seperti itu,” ujarnya.
Karena telah diperlakukan tidak adil, maka mereka berencana untuk membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Harmaein, S.H., selaku kuasa hukum keenam tenaga outsourching tersebut saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Senin 6 April 2020.
“Sudah saatnya setiap perusahaan menghormati serta menghargai setiap karyawan tanpa memandang status apakah karyawan tersebut merupakan karyawan tetap ataupun outsourcing, karena biar bagaimanapun mereka bekerja untuk perusahaan meski tidak digaji secara langsung oleh manajemen,” tegasnya. (hl)
















