Tiga Pilar Sosialisasikan Physical Distancing di Terminal Kalideres

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, JAKARTA- Bekerjasama dengan tiga pilar Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Kepala Terminal Kalideres kembali melakukan sosialisasi terkait pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 melalui Program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dan terus mengingatkan warga tentang masalah Physical Distancing, Selasa (7/4/2020).

Kepala Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Revi Zulkarnaen mengatakan, sosialisasi prilaku hidup sehat dan bersih itu dimulai dari jam 6 pagi WIB. Para petugas terdiri dari Satpol PP Kelurahan Kalideres, Babinsa dari Koramil Kalideres, Bimas Polsek Kalideres, Sudinhub Jakarta Barat dan Dishub Terminal Kalideres.

“Sosialisai ini menyasar pada penumpang yang ada di shelter Transjakarta dan para penumpang awak bus yang ada di terminal Kalideres,” ujar Revi.

BACA JUGA :   Hamas: Fokus Saja untuk Kemenangan, Bukan Mencari-Cari Kesalahan

Pihaknya terus mengimbau para penumpang agar selalu menggunakan masker ketika akan naik kendaraan dalam antrian loket dan selalu mencuci tangan dengan sabun.

Revi menjelaskan, para penumpang juga diharapkan agar melakukan physical Distancing atau jaga jarak aman (satu meter), menghindari kerumunan, dan ketika batuk serta bersin.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada para petugas loket, agar mereka selalu menyarankan kepada para penumpang yang membeli tiket, supaya menggunakan masker saat berada di loket terminal.

“Kita juga melakukan penyemprotan barang bawaan penumpang, ruang tunggu dan kendaraan di terminal ini,” kata Revi didampingi Kasatpol PP Kecamatan Kalideres, Romansen Sirait.

Revi menuturkan, kegiatan tersebut akan terus dilakukan hingga masalah penyebaran maupun penularan Covid-19 itu telah berakhir.

BACA JUGA :   Lagi, Kabupaten Madiun Terima Penghargaan Opini WTP Ke-7

“Khusus untuk penumpang Transjakarta mulai Senin 12 April 2020, yang tidak menggunakan masker tidak diperkenankan untuk naik bus Transjakarta,” ujarnya.

Ditambahkan Revi, kegiatan sosialisasi ini berdasarkan tindak lanjut seruan Gubernur DKI Jakarta No. 4 Tahun 2020, tentang jaga jarak aman dan No. 9 Tahun 2020 tentang penggunaan masker untuk pencegahan penularan Covid-19, melalui Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Kepala UPT angkutan jalan.

Sementara itu, dari pantauan di lokasi, para petugas Perusahaan Otobus (PO) mereka memberikan imbauan kepada calon penumpang untuk menggunakan masker sebelum melakukan pembelian tiket di loket. (hl)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses