DimensiNews.co.id, MESUJI – Kepolisian Resort Polres Mesuji, Provinsi Lampung mulai meningkatkan razia di sejumlah warung remang-remang, tempat hiburan kafe, dan karaoke yang tidak mengantongi izin, Minggu (01/03/2020).
Razia tersebut sebagai upaya memberantas penyakit masyarakat mulai dari judi, prostitusi, hingga minuman keras.
“Saat ini, Polres Mesuji memiliki tim Satgas yang bertugas melakukan patroli setiap malam untuk menjaga situasi ketertiban umum,” kata Kapolres Mesuji AKBP Alim di Simpang Pematang, Minggu (1/3).
Ia mengungkapkan, tim tersebut tidak hanya berpatroli, tetapi juga melakukan razia di tempat-tempat yang berpotensi dijadikan ajang kegiatan penyakit masyarakat.
“Polres Mesuji memang sedang konsen untuk memberantas penyakit masyarakat mulai dari judi, prostitusi, minuman keras, dan penertiban tempat hiburan malam yang ilegal,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Kasat Sabhara Polres Mesuji AKP Zulkarnain. Menurutnya, dari razia pada Minggu (1/3/2020) terdapat belasan pengunjung kafe dan karaoke yang diperiksa di Kantor Sabhara Polres Mesuji.
“Kami tidak hanya memeriksa pengunjungnya, melainkan pengelola karaoke dan pemilik warung remang-remang, serta para wanita pemandu karaoke juga ikut diperiksa,” ujarnya.
Ia mencatat ada belasan orang yang dimintai keterangannya, meliputi empat pengelola tempat hiburan, belasan orang wanita pemandu karaoke, serta menyita puluhan botol minuman keras dari berbagai merek serta arak literan.
Setelah didata dan diberikan pembinaan, mereka baru boleh pulang. Mereka juga dilarang untuk kembali bekerja dan menjalankan usahanya di warung remang-remang dan karaoke ilegal. “Jika kedapatan buka lagi akan kami tindak tegas,” pungkasnya.*(erwan)
















