DimensiNews.co.id, Tidore Kepulauan – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon II (dua) dan III (tiga) di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tahun 2020 ini masuk masa pensiun. Diantaranya Asisiten I Sekda Tidore, Kepala Dinas Perpustakaan, dan Kearsipan, Sekretaris Dinas Nakertrans, Sekretaris Dinas Capilduk, serta 2 orang Kepala Bidang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Tikep Sofyan A. Husain kepada sejumlah media di ruang kerjanya, Kamis (20/2/2020).
Dikatakan juga, selain itu ada pula jabatan untuk kepala sekolah sekitar 6 (enam) orang. Dari jumlah itu ada 1 (satu) orang yang mengundurkan diri karena alasan keluarga dan 1 (satu) orang sedang sakit.
Dijelaskan, jabatan eselon II yang bakal pensiun tersebut sudah diusulkan, namun TMT nya keluar pada bulan September 2020 nanti. “Namun ini karena masuk tahapan pilkada sehingga belum bisa di proses, jika ingin diproses maka harus ada izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” ujarnya.
Sedangkan untuk jabatan kepala sekolah yang pensiun dengan alasan mengundurkan diri dan sakit, nantinya akan di lampirkan untuk usulan ke Mendagri, berupa surat keterangan dokter dan surat pernyataan dari yang bersangkutan.
“Kepsek ini sangat urgen, karena mereka yang nanti tandatangan ijazah siswa. Sehingga harus diusulkan ke Mendagri sebelum waktu pensiun, sehingga proses pergantian Kepsek disertai dengan surat Izin dari Mendagri,” akunya.
Ditambahkan juga, untuk OPD yang belum terlalu urgen, maka ditunggu sampai waktu pensiun dan waktu yang telah ditetapkan, namun OPD yang urgen maka akan diusulkan ke Mendagri agar mendapatkan izin. (SS)