Penjambret Handphone Gitaris Band Tipe-Ex Dibekuk Polisi

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, JAKARTA- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap pelaku perampas HP dari Gitaris Band Tipe-Ex, Selasa (11/02/2020).

Minggu 26 Januari 2020 lalu, Gitaris Band Tipe-Ex yang berinisial S melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban perampasan HP di sekitar Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ada 2 pelaku yang berhasil diamankan, yaitu RK yang dikenal sebagai spesialis jambret handphone yang sudah banyak beredar di media sosial, namun 1 pelaku lagi masih dalam tahap pencarian polisi.

“S dan rekannya melakukan perampasan dengan cara mereka mencari korban yang sedang duduk-duduk, baik itu di pinggir jalan dan kendaraan ataupun di tempat sepi. Kemudian pelaku datang dengan sepeda motor, lalu rekan S yang dibonceng turun dari motor dan langsung merebut HP korban, kemudian lari,” Jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes  Pol Yusri Yunus.

BACA JUGA :   Kasus Corona di Sukoharjo Per 15 Desember: Positif Naik 0, Sembuh Naik 1, Meninggal Naik 0

Tidak hanya kedua pelaku, diantara mereka juga ada peran RFK yang menjadi penadah penerima hasil curian. RFK dan kedua pelaku juga sudah 5 kali melakukan perampasan HP, terakhir mereka merampas di sekitar Jalan Sudirman, Jakarta Selatan.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 smartphone Samsung dan 1 sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka.

“Jadi untuk penadahnya, kita akan kenakan pasal 480 dan untuk kedua pelaku dikenakan pasal 365, dengan ancaman 9 tahun penjara,” terang Yusri. (Ester)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses