Penjambret Handphone Gitaris Band Tipe-Ex Dibekuk Polisi

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, JAKARTA- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap pelaku perampas HP dari Gitaris Band Tipe-Ex, Selasa (11/02/2020).

Minggu 26 Januari 2020 lalu, Gitaris Band Tipe-Ex yang berinisial S melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban perampasan HP di sekitar Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ada 2 pelaku yang berhasil diamankan, yaitu RK yang dikenal sebagai spesialis jambret handphone yang sudah banyak beredar di media sosial, namun 1 pelaku lagi masih dalam tahap pencarian polisi.

“S dan rekannya melakukan perampasan dengan cara mereka mencari korban yang sedang duduk-duduk, baik itu di pinggir jalan dan kendaraan ataupun di tempat sepi. Kemudian pelaku datang dengan sepeda motor, lalu rekan S yang dibonceng turun dari motor dan langsung merebut HP korban, kemudian lari,” Jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes  Pol Yusri Yunus.

BACA JUGA :   Keren! 75 Meter Bendera Merah Putih Dibentangkan di Sepanjang Pantai Citepus

Tidak hanya kedua pelaku, diantara mereka juga ada peran RFK yang menjadi penadah penerima hasil curian. RFK dan kedua pelaku juga sudah 5 kali melakukan perampasan HP, terakhir mereka merampas di sekitar Jalan Sudirman, Jakarta Selatan.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 smartphone Samsung dan 1 sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka.

“Jadi untuk penadahnya, kita akan kenakan pasal 480 dan untuk kedua pelaku dikenakan pasal 365, dengan ancaman 9 tahun penjara,” terang Yusri. (Ester)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses