DimensiNews.co.id, SUKOHARJO– Pada tahun 2020 Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) akan kembali melakukan sensus penduduk. Sensus penduduk yang ketujuh ini akan digunakan dasar untuk perencanaan pembangunan.
Guna memperlancar serta menjalin kerjasama kepada seluruh pihak agar turut serta mensukseskan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sensus Penduduk Tahun 2020 pada Kamis (6/2/2020) bertempat di Hotel Tosan, Grogol, Sukoharjo.
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Widodo, Kepala BPS Kabupaten Sukoharjo, Sri Ariyanto, Kepala Badan/Dinas/Bagian OPD se-Kabupaten Sukoharjo, serta Camat se-Kabupaten Sukoharjo.
Kepala BPS Sukoharjo, Sri Ariyanto menjelaskan bahwa Sensus Penduduk 2020 adalah pendataan penduduk/warga secara menyeluruh yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali.
“Sensus kali ini yang ketujuh kalinya dilaksanakan di Indonesia sejak dimulai 1961. Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk turut mensukseskan sensus penduduk 2020,” ujar Sri Ariyanto. Dia juga berharap bantuan dalam pencatatan untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.
Sementara itu, dalam sambutannya mewakili Bupati, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Widodo menjelaskan bahwa berdasarkan UU No 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik, dan rekomendasi PBB tentang sensus penduduk dan sensus perumahan Tahun 2020, BPS akan melaksanakan Ssnsus dengan menggunakan metode kombinasi.
“Metode yang digunakan akan memanfaatkan Data Administrasi Kependudukan (Adminduk) Dirjen Disdukcapil sebagai data dasar untuk pendataan penduduk secara lengkap dengan memanfaatkan berbagai jenis pengumpulan data menggunakam gadget,” ungkap Widodo.
Lebih lanjut Widodo mengatakan bahwa sensus penduduk akan dilaksanakan dalam dua periode yaitu periode pertama dilaksanakan secara online dengan cara klik link sensus.bps.go.id dari mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020 serta verifikasi dan pencacahan lapangan yang dilaksanakan pada bulan Juli 2020.
“Pada verifikasi lapangan nanti dilakukan pengecekan keberadaan penduduk berdasarkan daftar penduduk, pengecekan ke lapangan dan penyisiran bersama ketua atau pengurus satuan lingkungan setempat,” terangnya.
Widodo menambahkan, kegiatan sensus penduduk 2020 sangat penting. Hasil Sensus Penduduk ini akan dijadikan dasar dalam perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan.
“Saya mengintruksikan kepada seluruh Pimpinan OPD dan Camat berpartisipasi aktif mendukung penuh kegiatan sensus penduduk 2020 dengan berkoordinasi intensif dengan setiap Lembaga, jajaran Pemerintah Pusat dan Daerah dengan melibatkan lurah, kades hingga pengurus satuan lingkungan setempat terkecil seperti RT, RW, Dusun, lingkungan dan sebagainya,” tandas Widodo membacakan harapan Bupati pada sambutannya. (pry)
















