Tiga Pelaku Curat Dibekuk Anggota Polsek Dente Teladas

  • Bagikan

Dimensi News.co.id, TULANG BAWANG – Polsek Dente Teladas berhasil mengungkap pelaku tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) yang terjadi di area tambak, Blok 92, Jalur 25, Kolam 01, Kampung Bratasena Adiwarna, Minggu (1/12).

“Adapun identitas korban Slamet Yusanto (48), warga Dusun Kantil, Kelurahan Banjar Rejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur,” ujar Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH, Senin (02/12/2019).

Menurutnya, korban dihubungi oleh temannya via telepon yang mengatakan bahwa ada beberapa orang yang tidak dikenali memasuki areal tambak, lalu korban bersama saksi Tria Hadi Purnomo (28), langsung mengecek ke TKP (tempat kejadian perkara).

“Disana korban melihat pelaku sedang memotong karpet tambak dan langsung menghubungi petugas dari Polsek Dente Teladas,” katanya.

BACA JUGA :   Langgar PSBB Jakarta: 882 Perusahaan Ditegur dan 184 Ditutup

Petugas kami yang mendapatkan informasi tentang kejadian tersebut, langsung berangkat menuju ke TKP, sekira pukul 15.00 WIB saat petugas kami sampai di TKP, para pelaku ini masih sibuk memotong karpet tambak sehingga dengan mudah dilakukan penangkapan.

“Adapun identitas dari para pelaku tersebut yaitu AS (22), warga Kampung Bratasena Adiwarna, DA (20), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Pasiran Jaya dan MA (20), warga Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” ungkap AKP Rohmadi.

Dari tangan para pelaku ini, berhasil disita BB (barang bukti) berupa karpet tambak dengan ukuran 60 meter, sajam (senjata tajam) jenis pisau dan sajam jenis golok. (Teguh)

BACA JUGA :   DPD PAN Tangsel Buka Penjaringan Balon Walikota/Wakil Walikota Tangsel 2020
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses