Lestari Moerdijat: Penguatan Pencegahan dan Penegakan Hukum Harus Bersamaan dalam Mewujudkan Perlindungan Anak

  • Bagikan
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa pencegahan dan penegakan hukum dalam mewujudkan perlindungan anak harus diperkuat secara bersamaan, Jumat (8/5/2026). Rentetan kasus kekerasan terhadap anak di daycare dan pesantren menjadi alarm bagi para pemangku kepentingan untuk segera meningkatkan efektivitas kebijakan perlindungan anak.

JAKARTA- Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa pencegahan dan penegakan hukum dalam perlindungan anak tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus diperkuat secara bersamaan.

Rentetan kasus kekerasan terhadap anak belakangan ini, antara lain terjadi di sebuah daycare di Yogyakarta, dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri di sebuah pesantren di Pati, Jawa Tengah, dan kasus lainnya di berbagai daerah di tanah air, menunjukkan belum efektifnya upaya perlindungan anak yang dilakukan saat ini.

Tidak Boleh Ada Celah bagi Kekerasan Tersistem terhadap Anak

“Penguatan pencegahan dan penegakan hukum harus bersamaan. Tidak boleh ada lagi celah bagi praktik kekerasan tersistem terhadap anak,” tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/5).

BACA JUGA :   Komsos, Satgas TMMD Bojonegoro Bantu Mandikan Sapi Milik Warga

Menurut Rerie, sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan anak harus segera dievaluasi, untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut sudah memiliki sistem pencegahan kekerasan dan perlindungan yang memadai.

Rerie, yang juga Anggota Komisi X DPR RI, mendorong agar aparat penegak hukum yang menangani kasus kekerasan terhadap anak memahami kebijakan yang mengedepankan perlindungan korban secara menyeluruh.

Selain itu, ia meminta pemerintah secara masif mengampanyekan langkah-langkah untuk memutus mata rantai tindak kekerasan tersebut.

Rentetan Kasus Kekerasan Anak Jadi Alarm bagi Pemangku Kepentingan Perlindungan Anak

Rentetan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi saat ini, tegas Rerie, harus menjadi alarm bagi para pemangku kepentingan untuk segera meningkatkan efektivitas setiap kebijakan perlindungan anak yang ada.

BACA JUGA :   Buka Pembinaan Tahsin Al-Qur'an, Sachrudin: Kualitas Imam Baik insya Allah Salatnya Afdal

“Sosialisasi dan edukasi hak-hak perempuan dan anak kepada masyarakat juga harus dilakukan secara masif sebagai bagian dari upaya perlindungan anak,” ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.

Dengan penguatan aspek pencegahan dan penegakan hukum yang seimbang, serta political will dari para pemangku kebijakan, Rerie optimistis Indonesia dapat memutus mata rantai kekerasan terhadap anak secara nasional, demi menciptakan generasi penerus bangsa yang sehat dan berdaya saing di masa datang.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses