SUKABUMI- Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja bersama BPJS Kesehatan dan PT JAVA guna membahas pengalihan kepesertaan BPJS Kesehatan karyawan PT JAVA yang saat ini tercatat di luar daerah, yakni Purwakarta. Rapat berlangsung di Aula Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukabumi, Jalan Palabuhan II, Kota Sukabumi, Kamis (26/2/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Ferry Supriyadi (Fraksi Golkar) dan dihadiri pimpinan serta anggota komisi lintas fraksi, termasuk Saepuloh Badot dari Fraksi Partai Demokrat. Pembahasan difokuskan pada pengembalian kepesertaan BPJS 725 karyawan PT JAVA agar kembali terdaftar di Kabupaten Sukabumi, sehingga pembayaran iuran dan pemanfaatan layanan kesehatan dapat dilakukan di wilayah setempat.
Saepuloh Badot menjelaskan, langkah tersebut sejalan dengan upaya percepatan capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Sukabumi. Saat ini, cakupan UHC baru mencapai sekitar 63 persen dari target minimal 80 persen.
“Kami mendorong agar BPJS karyawan perusahaan-perusahaan beroperasi di Sukabumi terdaftar dan aktif di Sukabumi. Ini penting untuk memperkuat basis kepesertaan dan memudahkan akses layanan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan segera,” ujarnya.
Dari pihak BPJS, perwakilan Fariz menyampaikan bahwa proses pemindahan data kepesertaan BPJS Kesehatan karyawan PT JAVA kembali ke Kabupaten Sukabumi sedang berjalan. Ia berharap seluruh tahapan administrasi dapat diselesaikan tanpa kendala agar layanan bagi peserta tetap optimal.
Sementara itu, perwakilan HRD PT JAVA, Ganang, mengapresiasi rapat kerja tersebut. Menurutnya, forum ini menjadi ruang komunikasi yang konstruktif antara perusahaan dan DPRD dalam fungsi pengawasan.
“Kami menyambut baik masukan DPRD. Setelah rapat ini, kami akan segera berkoordinasi internal dan menyampaikan hasil serta berita acara kepada pimpinan perusahaan untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.
Komisi IV DPRD Sukabumi menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan perusahaan-perusahaan di wilayahnya agar kepesertaan BPJS karyawan terkelola sesuai ketentuan, sekaligus mendukung peningkatan akses layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.*(Asep)
















