Remaja 16 Tahun Diduga Bunuh Kakak Kandung dengan Palu di Kelapa Gading

  • Bagikan
Seorang adik berinisial MAH (16) ditangkap karena diduga memukul kepala kakak kandungnya menggunakan palu hingga tewas di Kelapa Gading, Jakarta Utara. (iStockphoto/Serhii Ivashchuk)

JAKARTA — Seorang remaja berinisial MAH (16) ditangkap polisi setelah diduga menganiaya kakak kandungnya hingga tewas di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Korban diketahui berinisial MAR (22).

Kasat PPA Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Sri Arsini, mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan mendalam, termasuk mengungkap motif di balik aksi tersebut.

“Kami masih melakukan penyidikan dan mendalami motif sebenarnya dari pelaku hingga bisa melakukan aksi keji terhadap abang kandungnya,” ujar Sri kepada wartawan, Rabu (25/2).

Peristiwa itu dilaporkan kepada polisi pada Selasa (24/2). Setelah kejadian, jenazah korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani proses autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.

BACA JUGA :   Peringati Hari Kemerdekaan RI ke-76, Polrestro Tangerang Kota Gelar Baksos

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan awal mengarah pada persoalan internal keluarga. Pelaku disebut-sebut merasa iri terhadap korban yang dinilai lebih sering mendapat perhatian dari orang tua mereka.

Sri menambahkan, ibu korban diketahui berjualan di luar rumah, sementara sang ayah tinggal terpisah dari keluarga tersebut. Hingga kini, hasil autopsi masih menunggu keterangan resmi dari tim medis.

Polisi masih terus memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk memastikan kronologi lengkap serta motif pasti dalam kasus tersebut.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses