Ratusan Warga Bekasi Diduga Jadi Korban Investasi Bodong Berkedok Studio Kecantikan

  • Bagikan
Ilustrasi investasi bodong. (Foto/Ist)

BEKASI — Ratusan warga di Kota Bekasi diduga menjadi korban investasi bodong yang berkedok bisnis studio kecantikan di kawasan Grand Galaxy City. Modus penipuan dilakukan dengan menjanjikan keuntungan dari usaha bulu mata dan sulam alis, yang belakangan diketahui tak pernah terealisasi.

Salah satu korban, Ismayanti (36), mengaku mulai berinvestasi pada Januari 2025 setelah diyakinkan pemilik studio berinisial BHS. Pada lima bulan pertama, ia masih menerima pembagian keuntungan sesuai kesepakatan. Namun, setelah itu, pembayaran berhenti tanpa penjelasan yang jelas.

“Saya bergabung tanggal 4 Januari 2025. Lima bulan pertama masih diberi keuntungan, tapi setelah itu tidak ada lagi karena katanya studio dijual ke pihak lain,” ujar Ismayanti di Bekasi, Senin (6/10/2025).

Dari total modal sebesar Rp45 juta, hanya Rp19 juta yang berhasil dikembalikan. Sisanya hingga kini belum diterima. Ismayanti menambahkan, jumlah korban yang terjebak dalam investasi serupa bisa mencapai lebih dari 100 orang, dengan total kerugian yang diperkirakan melampaui Rp1 miliar.

“Banyak yang rugi besar, bahkan ada yang tanam sampai Rp150 juta. Yang modalnya besar umumnya sudah bikin laporan sendiri ke polisi,” tuturnya.


Laporan Polisi dan Langkah Penyelidikan

Hingga kini, baru delapan korban yang melapor secara resmi ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan tersebut telah terdaftar di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor registrasi LP/B/2473/X/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

BACA JUGA :   Arief : Idul Adha Momentum Tingkatkan Kepedulian Sosial Bagi Sesama 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, membenarkan adanya laporan terkait dugaan investasi bodong tersebut. Polisi, kata dia, akan segera memeriksa para pelapor dan saksi untuk menelusuri aliran dana serta peran pihak yang terlibat.

“Laporan polisi sudah kami terima. Selanjutnya akan dijadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi,” ujar Braiel.

Ia menambahkan, salah satu korban tercatat mengalami kerugian hingga Rp120 juta. “Pelapor WS mengalami kerugian sekitar Rp120 juta,” katanya.


Harapan Korban

Para korban berharap polisi bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini. Ismayanti menilai, penegakan hukum penting dilakukan agar tidak ada lagi warga yang tertipu investasi serupa.

“Kami sudah lapor polisi Sabtu lalu, katanya sekitar seminggu lagi ada perkembangan. Harapan kami, pelaku bisa segera ditangkap dan dana kami dikembalikan,” ujar dia.

Sejauh ini, polisi masih menelusuri keberadaan pemilik studio kecantikan berinisial BHS yang diduga menjadi otak di balik investasi bodong tersebut.*

BACA JUGA :   Plt Ketua PWI Jaya Imbau Instansi Pemerintah Waspada Aktivitas Surat Dari PWI Jaya Yang Sudah Dibekukan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses