JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto dipastikan akan hadir langsung pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, pada 23 September 2025. Kehadiran ini akan mengakhiri absennya Presiden Indonesia dalam forum internasional tersebut selama satu dekade.
Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI, Tri Tharyat, dalam konferensi pers di Kantor Kemenlu RI, Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
“Insya Allah Bapak Presiden direncanakan hadir. Ini akan menandai kembalinya Kepala Negara Indonesia di Sidang Majelis Umum PBB,” ujar Tri.
Pembicara Ketiga Setelah Brasil dan AS
Tri menjelaskan, Prabowo mendapat kesempatan berbicara sebagai pembicara ketiga dalam sesi debat umum Sidang Majelis Umum PBB. Urutan ini diperoleh melalui undian yang dilakukan panitia PBB. Prabowo akan berpidato setelah Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Pidato Presiden Prabowo dijadwalkan berlangsung selama 15 menit sesuai prosedur sidang. “Biasanya ada lampu indikator. Menit ke-12 lampu kuning, tanda waktu hampir habis, dan lewat 15 menit lampunya merah,” kata Tri.
Bahas Dinamika Global dan Isu Palestina
Dalam pidatonya, Prabowo disebut akan menyinggung berbagai isu global yang menjadi perhatian Indonesia, termasuk perdamaian Palestina.
“Kesempatan ini sangat baik untuk mendorong pelaksanaan program-program dan visi misi Bapak Presiden di panggung dunia,” imbuh Tri.
Akhiri Tradisi Absen Presiden RI
Selama 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, Indonesia selalu diwakili pejabat lain dalam forum ini. Pada periode pertama, Jokowi mendelegasikan kehadirannya kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pada periode kedua, Jokowi hanya hadir secara virtual pada Sidang Majelis Umum PBB ke-75 akibat pandemi Covid-19, lalu kembali absen di tahun-tahun berikutnya.
Kehadiran Prabowo tahun ini menjadi momentum penting untuk mengembalikan diplomasi tingkat tinggi Indonesia di forum internasional paling bergengsi tersebut.*