DimensiNews.co.id, TANGERANG – Terkait viralnya vidio seorang oknum anggota Polisi berinisial A yang mengacungkan senjata api (senpi) ke penghuni rumah tetangganya sendiri yang berinisial SL telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi pada Jum’at (30/8/2019) lalu itu lantaran A yang memiliki anak kecil merasa terganggu dengan kegiatan renovasi rumah SL.
Dalam vidio yang berdurasi 1 menit 41 detik tersebut A nampak emosi dan mengatakan “mana yang punya…mana yang punya..? saya punya anak kecil, jangan macam-macam ya..mana dia panggil…!!” ucapnya dengan nada kasar kepada salah satu penghuni rumah.
Tak hanya itu, sembari mengacung-acungkan senjata api yang ada di tanganya, A mengancam tetangganya dengan mengatakan, “jangan sampai peluru ini muntah ya…mana sini panggil…encik nggak mau keluar cik..? Kita tetangga mlaster-mlaster aja jangan bludak bluduk (brisik),..!!,” kata dia.
Tak puas sampe disitu, A juga menunjukkan kepada penghuni rumah bahwa senjata dan peluru yang ia bawa adalah asli.
Namun baru diketahui setelah vidio beredar viral hari ini, terkait masalah tersebut saat wartawan konfirmasi ke Kasubaghumas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim membenarkan kejadian itu.
Dan A adalah anggota Polres Metro Tangerang Kota yaag bertugas di SPKT. Namun kedua belah pihak sudah menyelesaikan secara kekeluargaan pada Rabu (4/9/2019) kemarin.
“Kedua belah sudah saling memaafkan dan sudah membuat surat pernyataan yang disaksikan RT setempat, namun demikian A tetap diperiksa untuk menjalani sidang etik Kepolisian,” jelas Kompol Abdul Rachim, Kamis (5/9/2019).
Diketahui dari isi surat pernyataan yang dibuat kedua belah pihak, SL dan A beralamat sama. Yaitu Duta Asri 3 GB 5, RT 04/02, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang dan hanya berbeda nomor saja.
Pihak Pertama telah memaafkan pihak kedua dan pihak kedua berjanji untuk tidak memperpanjang persoalan, serta pihak ke-1 bersedia menghapus vidio yang diupload pada akun Instagram anaknya.
Informasi terkini dari Kasubaghumas, saat ini Kamis (5/9) malam. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim bersama para PJU Polrestro Tangerang Kota, bersilaturahmi ke tetangga A untuk menyampaikan permohonan maaf atas perilaku anggotanya. (dul)
















