Hubungan HAM dan Pembaruan Islam Sangat Kompleks dan Terus Berkembang

  • Bagikan

JAKARTA – Hubungan antara hak asasi manusia (HAM) dan pembaruan Islam adalah topik yang kompleks dan terus berkembang. Hal itu dikatakan Sekjen SATUPENA, Dr. Satrio Arismunandar.

Satrio Arismunandar mengomentari diskusi tentang HAM dan pembaruan Islam. Diskusi di Jakarta, Kamis malam, 14 Desember 2023 itu diadakan oleh Perkumpulan Penulis Indonesia SATUPENA, yang diketuai penulis senior Denny JA.

Diskusi yang dikomentari Satrio Arismunandar itu menghadirkan pembicara Dr. Neng Dara Affiah, M.Si., aktivis perempuan dan dosen UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Diskusi itu dipandu oleh Anick HT dan Amelia Fitriani.

Menurut Satrio, Islam seperti agama-agama besar dunia lainnya– memiliki interpretasi yang beragam tentang HAM. Pandangan mengenai hak asasi manusia di dunia Muslim bisa sangat bervariasi.

BACA JUGA :   PKL Bawah Tol Tambak Asri Bantu Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar

“Wacana hak asasi manusia dalam Islam dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti konteks budaya, sejarah, dan politik,” ujar mantan dosen Ilmu Komunikasi FISIP UI ini.

Ditambahkannya, ada beberapa perspektif dan pertimbangan mengenai persinggungan HAM dan pembaruan Islam. Beberapa cendekiawan dan aktivis berpendapat, Islam secara inheren mengedepankan prinsip-prinsip yang sejalan dengan HAM.

“Mereka menekankan kesesuaian ajaran Islam dengan konsep-konsep seperti keadilan, kesetaraan, dan martabat,” tutur Satrio.

Satrio menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan untuk mengembangkan kerangka hak asasi manusia Islam, yang menggabungkan prinsip-prinsip HAM yang universal dan nilai-nilai Islam yang spesifik.

“Di dunia Muslim, ada individu dan kelompok yang menganjurkan penafsiran Islam yang progresif dan reformis,” lanjut Satrio.

BACA JUGA :   Sinergi Dengan Kejaksaan, BPJS Kesehatan Surabaya Ajukan 100 SKK

“Mereka bertujuan untuk mendamaikan ajaran Islam tradisional dengan gagasan modern tentang hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan kebebasan beragama,” ucapnya.

Kata Satrio, para cendekiawan dan aktivis yang terlibat dalam pembaruan Islam mungkin menafsirkan ulang teks-teks agama, untuk menekankan pentingnya kebebasan individu dan martabat manusia.

Isu hak-hak perempuan dalam konteks Islam telah menjadi titik fokus diskusi mengenai HAM. Beberapa gerakan reformis berusaha menafsirkan kembali ajaran Islam, untuk mempromosikan kesetaraan gender, menantang norma-norma patriarki tradisional,” tegas Satrio.

Satrio mengungkapkan, upaya-upaya dilakukan untuk mengatasi permasalahan seperti undang-undang keluarga yang diskriminatif, pemberdayaan perempuan, dan akses terhadap pendidikan dan pekerjaan bagi perempuan.

Satrio menyatakan, proses memperbarui dan mereformasi pemikiran Islam agar selaras dengan nilai-nilai HAM kontemporer sedang berlangsung dan memiliki banyak aspek. Ini melibatkan berbagai pertimbangan teologis, sosial, dan politik.

BACA JUGA :   Pakai Jodang, Warga Kirim Makanan Untuk Satgas TMMD Kodim Bojonegoro
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses