Korban Pelecehan Dan Pelaku Saling Lapor , Berikut Penjelasan Polisi

  • Bagikan

Laporan Wartawan : Mansur Lubis

PALUTA,SUMUT- Miris! Oknum Bidan di Kabupaten Padang Lawas Utara yang diduga menjadi korban pelecehan malah dilaporkan balik ke Polres Tapanuli Selatan.

Kemarin saya mendampingi korban ( Bidan) inisial EFH ke Polres Tapanuli Selatan,” ujar Ucok R salah satu narasumber yang juga merupakan keluarga EFH kepada awak media melalui sambungan seluler.

Dimana EFH dilaporkan balik oleh J diduga sebagai pelaku pelecehan dengan dasar sebagai korban penganiayaan oleh EFH,” kata Ucok.

Lanjut Ucok,” kejadiaanya berawal pada Senin, (6/3/2023)lalu sekitar Pukul 11.30 WIB, dimana saat itu EFH hendak memeriksa kondisi kesehatan dan hendak menyuntik pasiennya yang sebelumnya sudah melahirkan diiwlayah kerjanya.

Sebagaimana dilansir dari sumber “saat itu EFH mengandarai sepeda motor, namun naas saat ditengah perjalanan ditempat sepi disekitar Desa Bakkudu, Kecamatan Portibi, Paluta. Korban EFH dipepet seorang laki-laki dan menghampirinya kemudian laki-laki tersebut meremas paha EFH.

BACA JUGA :   KOMPAK Kembali Desak KPK Untuk Memeriksa Kakanwil Kemenag NTB

Setelah dia meremas paha saya dan saya menoleh kebelakang, Dia malah memepetkan sepeda motornya ke arah saya, Melihat gelagat yang tidak baik itu saya langsung menjerit mintak tolong bang,”kata Ucok sembari menirukan penyampaian Korban.

“Maka dari itu tidak terima akan musibah yang menimpanya tersebut, FH pun melaporkan kejadian itu kepada orang tua dan saudaranya. Sehingga pihak keluarga juga tak terima saudari nya diperlakukan seperti itu, akhirnya pada esok harinya keluarganya pun menindak lanjuti kejadian tersebut dan ditangani oleh Pemerintahan Desa,” tambahnya.

Pada Selasa (7/3/2023) lalu dilakukan upaya sidang di balai Desa Bakkudu yang dihadiri Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Hatobangon (Tokoh Adat) serta Kepala Desa dan pada saat itu juga saksi yang merupakan warga setempat dipanggil dan disuruh melihat satu persatu siapa yang dia lihat pada kejadian itu, saat itu saksi langsung menunjuk terduga pelaku J.

BACA JUGA :   Perangi Covid-19, Dilokasi TMMD 110 Bojonegoro Terapkan PPKM Berbasis Mikro

“Saat ditunjuk sisaksi tadi, J membantah bahwa bukan dia yang melakukan pelecehan itu, disitulah saya red korban emosi dan spontan melemparkan HP kearah dia (J) dan tepat mengenai kepalanya yang mengakibatkan luka hingga dijahit,”katanya

Masih bersama Ucok” menurut EFH, atas aksi spontanitasnya tersebut kemudian dia dilaporkan oleh J ke Polres Tapanuli Selatan dengan laporan penganiayaan.

“Kita sudah berusaha menempuh jalur kekeluargaan namun selalu buntu dan hari ini kita coba mediasi di Mapolres Tapsel namun sungguh diluar dugaan mereka (keluarga J) baru mau berdamai dengan nominal yang tidak bisa disanggupi bang,”katanya

Sesuai info yang didapatkan oleh awak media “adapun angka yang dimintai kepada EFH cukup pantastis, dimana pelapor baru mau berdamai dengan uang ganti rugi diduga senilai 300 juta Rupiah.

Fasca kejadian memilukan itu trauma EFH masih terlihat jelas, Ibu tiga anak itu tidak berani kemana mana tanpa pengawalan dari suami dan saudaranya.Seperti hari ini meskipun EFH dikawal oleh suaminya namun ia tidak berani turun dari mobil hingga untuk memenuhi undangan Kepolisian Resort Tapanuli Selatan,” singkatnya.

BACA JUGA :   Menkopolhukam"Pemilihan Kepala Daerah Secara Serentak Berjalan Aman Dan Damai

Sementara Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Saputra SH MH ketika dihubungi melalui sambungan seluler, Selasa (16/5//2023) kepada awak media dimensinews menjelaskan” kasus ini kasus saling lapor.

Dimana oknum Bidan tersebut melaporkan diduga sebagai korban pelecehan dan yang satu lagi yang laki-laki yang marga Harahap ya! Juga melapor dididgai sebagai korban penganiayaan,” yang jelas kedua kasus tersebut sudah naik pada penyidikan( sidik) untuk statusnya dan hasilnya nanti akan disampaikan ya,” singkat AKP Rudy.

Perlu diketahui selain berprofesi sebagai Bidan EFH merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Padang Lawas Utara.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses