KOTA TANGERANG – Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSUD) Jurumudi Baru Kota Tangerang terancam mangkrak.Pasalnya dengan waktu yang tersisa tinggal menghitung hari proyek yang menelan anggaran mencapai 19.402.900.00., Milyar itu masih jauh dari kata rampung.
Dari pantauan wartawan di lokasi Proyek Pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Jurumudi Baru tersebut diperkirakan baru mencapai sekitar 65 persen.Namun para pekerja masih tampak terus berjalan para pekerja masih mengerjakan bagian dinding dan instalasi
“Kalau kita lihat kondisi nya saat ini proyek belasan milyar itu masih jauh dari kata rampung atau tepat waktu sesuai dalam perjanjian kontrak kerja 87 Hari Kerja.”kata H.Muhdi Ketua Badan Penelitian Aset Negara Republik Indonesia (BPAN-RI) Kota Tangerang saat di temui di lokasi.(12/12/2022)
Dirinya menyakini kalau proyek belasan milyar itu tidak bisa selesai tepat waktu.Karena kata dia,waktu tinggal menghitung hari In Juri Tame.Sementara pekerjaan itu masih jauh dari yang diharapkan.
“Yang namanya pekerjaan Rumah Sakit itu berbeda dengan pekerjaan bangunan konstruksi lainnya.Dia khusus dan harus sesuai dengan standar kelayakan Rumah Sakit.Jadi tidak bisa dianggap sepele pekerjaan itu,harus benar benar mateng secara kajian konstruksi maupun instalasi.”ungkap H.Muhdi
Lebih lanjut dia menjelaskan, sejak awal juga dirinya sudah memperkirakan bahwa proyek yang mencapai belasan milyar itu terkesan dipaksakan hanya untuk mengejar serapan anggaran belanja Dinas PERKIM saja.
“Karena melihat kondisi dan waktunya hanya 87 hari kerja.hal itu sangat riskan dan rawan sekali terjadi mangkrak,kalaupun nanti terjadi perpanjangan waktu tentunya harus ada alasan yang tepat dan kuat.Karena semua mekanisme dan kontrak kerja sudah dilakukan antara pemenang tender dengan dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (PERKIM) Kota Tangerang.Dan ini bukan proyek Multii Year tidak boleh nyebrang tahun.”tegasnya
Masih kata H.Muhdi,Jika pengerjaan proyek RSUD Jurumudi Baru itu tidak bisa selesai tepat waktu,artinya perusahaan tersebut tidak profesional atau tidak punya kemampuan dan layak di black list sebagai mitra kerja Pemkot Tangerang.
“Kita sebagai masyarakat yang peduli terhadap keberlangsungan pembangunan Kota Tangerang yang bersih dari KKN kami akan terus mengawal uang rakyat yang digunakan untuk pembangunan itu agar tepat guna dan memberikan manfaat kepada rakyat.”ucapnya
Jika proyek itu tidak bisa selesai di akhir tahun kata dia,maka akan mangkrak,dan di lakukan tender ulang di tahun depan.
“Artinya ada waktu yang terbuang dalam proses itu,seharusnya bisa digunakan untuk pelayanan masyarakat diawat tahun 2023 nanti.”ujarnya
Ia juga berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kota Tangerang secara bersama sama turut mengawasi setiap pembangunan yang menggunakan APBD Kota Tangerang agar tepat guna.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tanggerang Saat di Konfirmasi melalui pesan singkat wastupp selulernya belum memberikan tanggapan.
Laporan Wartawan : Hery /Abl
















