KABUPATEN BEKASI – Pembangunan kandang ayam di Kp Selang ,Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran ,Kabupaten Bekasi diduga belum mengantongi izin dari kecamatan setempat.
Pembangunan Kandang ternak Ayam tersebut jarak nya juga tidak jauh dari pemukiman penduduk sekitar 100 Meter
Hal tersebut diketahui dari keterangan Camat Pebayuran Hanif kepada media melalui pesan whatsapp bahwa pemilik bangunan kandang ternak ayam tersebut belum memiliki izin dari Kecamatan
(9/12).
Menurut keterangan salah satu warga sekitar pun yang enggan di sebut namanya mengatakan, pembangunan kandang ayam tersebut meminta persetujuan hanya segelintir orang saja.
” Saya rasa itu tidak banyak yang tanda tangan persetujuan adanya kandang ayam itu.” Katanya.
Harusnya pembangunan tersebut jangan dilanjutkan, karena belum mengantongi izin dari Camat setempat.
Dalam hal ini awak media akan konfirmasi ke Dinas Peternakan dan Satpol PP untuk menindaklanjuti adanya pembangunan kandang ayam yang diduga belum mengantongi izin.
Dari pantauan awak media hingga hari ini terlihat aktifitas pekerja masih terlihat, tampak beberapa pekerja masih melakukan kegiatan pembangunan Kandang Ayam tersebut.Meski belum mengantongi izin dari Kecamatan.
Reporter : (Latif)
















