Pelaku Penganiayaan Wartawan Ditetapkan Sebagai Tersangka, IWO Apresiasi Polres Karawang

  • Bagikan

KABUPATEN BEKASI – Ketua Umum DPP IWO- Indonesia NR Icang Rahadian menyatakan dengan tegas akan terus mengawal kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan yang terjadi di Kabupaten Karawang.Ketum IWO meminta agar segera berkas perkara menjadi P-21.

Ini di samapaikan Ketua Umum DPP IWO-Indonesia NR. Icang Rahadian dihadapan para jurnalist dalam konferensi pers Sabtu 8/10/2022 di lokasi obyek wisata Kawung Tilu Cikarang Timur Bekasi Jawa Barat.

Selain di hadiri oleh jajaran pengurus DPP IWO-Indonesia,juga hadir para Ketua DPD wilayah yang lain.Tampak yang hadir dari DPD IWO-Indonesia Kabupaten Karawang,DPD IWO-Indonesia Kabupaten Subang juga hadir Ketua DPD IWO-Indonesia Kota Bekasi.

Apresiasi juga di sampaikan oleh Ketum IWO-Indonesia atas kinerja Polres Karawang dalam menangani kasus dugaan penganiayaan oleh tersangka AA yang sudah menetapkan sebagai tersangka, Dalam kesempatan itu pula Ketua umum IWO- Indonesia menunjuk Gunawan SH menjadi Ketua Dewan etik IWO Indonesia.

BACA JUGA :   HUT TNI Ke 7, Panglima TNI Kasad Sasal, Kasau, Ziarah Bersama Ke Makam PahlawanTMPN di Kali Bata

Gunawan menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasihnya karena diberi kepercayaan sebagai Ketua Dewan Etik IWO-Indonesia, Kang Gunawan sapaan akrabnya yang juga di kenal sebagai tokoh aktivis Kabupaten Bekasi.

Dalam kesempatan ini Gunawan menyampaikan beberapa pesan, Agar seluruh jajaran IWO-Indonesia baik itu DPP pun DPD agar tetap menjaga nama baik IWO -Indonesia. Menjaga solidaritas hubungan baik sehingga IWO-Indonesia dapat berguna bagi kita semua dan bermanfaat buat masyarakat,” tutup Gunawan.

Penulis: LatifEditor: Hery Lubis
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses