Pelaku Penganiayaan Wartawan Ditetapkan Sebagai Tersangka, IWO Apresiasi Polres Karawang

  • Bagikan

KABUPATEN BEKASI – Ketua Umum DPP IWO- Indonesia NR Icang Rahadian menyatakan dengan tegas akan terus mengawal kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan yang terjadi di Kabupaten Karawang.Ketum IWO meminta agar segera berkas perkara menjadi P-21.

Ini di samapaikan Ketua Umum DPP IWO-Indonesia NR. Icang Rahadian dihadapan para jurnalist dalam konferensi pers Sabtu 8/10/2022 di lokasi obyek wisata Kawung Tilu Cikarang Timur Bekasi Jawa Barat.

Selain di hadiri oleh jajaran pengurus DPP IWO-Indonesia,juga hadir para Ketua DPD wilayah yang lain.Tampak yang hadir dari DPD IWO-Indonesia Kabupaten Karawang,DPD IWO-Indonesia Kabupaten Subang juga hadir Ketua DPD IWO-Indonesia Kota Bekasi.

Apresiasi juga di sampaikan oleh Ketum IWO-Indonesia atas kinerja Polres Karawang dalam menangani kasus dugaan penganiayaan oleh tersangka AA yang sudah menetapkan sebagai tersangka, Dalam kesempatan itu pula Ketua umum IWO- Indonesia menunjuk Gunawan SH menjadi Ketua Dewan etik IWO Indonesia.

BACA JUGA :   Ketat, Pemkab Sukoharjo Wajibkan ASN Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi Saat Masuk Kantor

Gunawan menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasihnya karena diberi kepercayaan sebagai Ketua Dewan Etik IWO-Indonesia, Kang Gunawan sapaan akrabnya yang juga di kenal sebagai tokoh aktivis Kabupaten Bekasi.

Dalam kesempatan ini Gunawan menyampaikan beberapa pesan, Agar seluruh jajaran IWO-Indonesia baik itu DPP pun DPD agar tetap menjaga nama baik IWO -Indonesia. Menjaga solidaritas hubungan baik sehingga IWO-Indonesia dapat berguna bagi kita semua dan bermanfaat buat masyarakat,” tutup Gunawan.

Penulis: LatifEditor: Hery Lubis
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses