KPM Bansos BPNT Cilacap Tak Belanjakan Ke E – Warong, Pemilik Kecewa

  • Bagikan

CILACAP – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2022 semester September cair bersamaan BLT BBM tahap 1 yang di salurkan melalui kantor pos belum lama ini membuat bantuan dana yang diterima KPM dalam jumlah lebih besar, yaitu Rp500 .000 dengan Rincian Rp 300.000 BLT BBM dan Rp 200.000 adalah BPNT bulan September .

Berdasarkan penelusuran sejumlah awak media pada senin (12-09-2022) bahwa ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Cilacap tak membelanjakan bantuan BPNT tersebut ke Agen E Warong. Hal itu membuat sejumlah agen meradang dan kecewa, karena pihaknya telah menyiapkan komoditi untuk memenuhi kewajibannya melayani KPM.

Salah satu ketua paguyuban agen tingkat Kecamatan di Kabupaten Cilacap Samsu saat di hubungi awak media mengatakan bahwa banyak KPM di wilayahnya yang tidak membelanjakan bantuan BPNT tersebut ke agen E Warong

BACA JUGA :   Cek Endra Dampingi Kepala BAPPENAS Meresmikan PLMTH Batang Asai

“Sedih aja KPM banyak, begitu mendapatkan uang dari POS langsung pulang ke Rumah masing –masing dan tak ada yang belanja.” katanya.

Pantauan dari sejumlah awak media juga mendapatkan informasi bahwa kejadian serupa tersebut juga terjadi di banyak Kecamatan di Kabupaten Cilacap seperti Kecamatan Cimanggu,Kecamatan Karangpucung,Kecamatan Wanareja dan lainnya.

Terpisah Tukiman salah satu tokoh masyarakat mengatakan bahwa terkait Bansos BPNT telah di atur dalam permensos 05 tahun 2021 tentang pelaksanaan program Sembako pasal 1 huruf 2 di jelaskan bahwa .Elektronik Warung Gotong Royong yang selanjutnya disebut E – Warong adalah unit usaha di bidang perdagangan sembako yang bekerja sama dengan bank penyalur dan telah ditetapkan oleh Menteri Sosial sebagai tempat penarikan atau pembelian Bantuan Sosial.terangnya.

BACA JUGA :   Pengamat : Prabowo Rugi Didukung Budiman Sudjatmiko, Isu Penculikan "98 Mencuat Kembali

Dengan adanya KPM yang tidak mau membelanjakan bantuan BPNT tersebut ke Agen E – Warung tentu hal tersebut bertentangan dengan PEDUM dan tidak sesuai dengan prinsip program Bansos BPNT

Ia berharap bahwa pelaksanaan program Sembako dapat berjalan dengan prinsip 6T, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi. tandasnya.

Atas adanya kasus tersebut masyarakat mengharap agar Dinsos Kabupaten Cilacap beserta jajarannya untuk turun tangan mengambil langkah terbaik minimalnya mensosialisasikan kepada para KPM sehingga kejadian tersebut tak terulang di kemudian hari .harapnya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses