KABUPATEN BEKASI – Serapan air perumahan yang ada di wilayah Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, kembali menelan korban jiwa, kali ini anak usia 5 tahun jadi korbannya.
Polsek Cikarang yang disampaikan langsung oleh Kapolsek Kompol Mustakim, melakukan penyelidikan akibat tewasnya anak balita usia 5 tahun tercebur di danau resapan air, Perumahan Karang Anyar, Desa Karang Anyar, Kec Karang Bahagia, Kab Bekasi, Jumat (19/8/2022)
“Pada hari kamis, delapan belas, Agustus, kami mendapat laporan dari masyarakat adanya anak tengelam didanau resapan air” Ujar Mustakim
Pihak Kepolisian sigap dan mendatangi TKP laporan adanya balita tengelam didanau, Kepolisian melakukan olah tkp hingga meminta keterangan saksi dari masyarakat, yang berada disekitar lokasi TKP diantaranya sdr Arbi, sdr Umar dan sdr Arif, guna pemeriksaan penyelidikan untuk mendapatkan keterangan yang valid saat kejadian
“Warga masyarakat, ikut mencari korban tengelam (Azril Ilham Firmansyah 5thn) di dalam danau, sdr Andianto melihat sendal korban mengapung dipingir danau, yang diketahui orang tuanya membenarkan dan memastikan sendal tersebut milik anaknya, masyarakat langsung bergegas turun ke tepi danau, hingga menyentuh kaki korban didalam danau, korbanpun diketemukan, langsungsung diangkat ketas permukaan, hingga sempat diberikan pertolongan nafas bantuan segera dilarikan ke rumasakit Cenka,” kata Mustakim
Naas, balita tersebut meningal, saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit, dan sesampainya dirumah sakit, dokter menyatakan nyawanya sudah tidak ada lagi
“Danau resapan air yang cukup dalam, yang merupakan tempat kejadian perkara, langsung dipasang Police Line, yang menandakan larangan melintas karena masih dalam proses penanganan penyelidikan Kepolisian, kami akan memangil pihak developer perumahan Karang Anyar, sekalu penangung jawab dan dimintai keterangan terkait kejadian meningal tengelamnya balita di danau resapan air perumahan tersebut,” tegas Mustakim
Dalam penyidikan Kepolisian akan mendalami kasus tenggelamnya balita akibat kurangnya pengawasan dari orang tua atau kelalaian dari pihak devloper selaku pengembang yang membuat danau resapan air, perlunya kewaspadaan pengawasan terhadap anak balita yang sedang bermain diluar rumah.
Perlu di ketahui serapan air Perumahan memakan korban jiwa bukan lah hal pertama yang ada di wilayah Kecamatan Karang Bahagia, sebelumnya telah dipublikasikan oleh media Dimensinews.co.id adanya peristiwa yang hampir sama dengan korban seorang anak tenggelam di serapan air perumahan, namun sebelumnya di Perumahan Ratna Megah Katimaha, Desa Karang Anyar, Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi.
















