PADANGSIDIMPUAN-SUMUT – Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga pepatah ini lah yang tepat disematkan kepada tiga orang laki-laki yang merupakan warga Lampung yang diduga pelaku pencurian handphone.
Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Maria ketika dihubungi melalui sambungan seluler membenarkan bahwa tiga orang laki-laki warga Lampung berhasil diamankan tim Satreskrim yang diduga telah melakukan pencurian di salah satu Rumah Sakit Swasta Padangsidimpuan.
“Saat ini ketiganya sudah diamankan dan saat disinggung apakah ketiga orang tersebut merupakan jaringan lintas Provinsi mengingat berasal dari luar Kota Padangsidimpuan, Perwira pertama Polri itu menyatakan diduga kemungkinan hanya paktor ekonomi, dan mereka bekerja disalah satu perusahaan distributor dan lebih kurang sudah setahu tinggal di Padang Sidimpuan, ketiganya diamankan saat berada dikontrakannya.
Dalam keterangan tertulisnya, Maria mengungkapkan terduga pelaku telah melakukan pencurian pencurian Handphone diantaranya 1 (satu) unit handphone merek iPhone 13 lengkap beserta kotak dan 1 (satu) unit handphone merek Samsung M20 lengkap beserta kotak.
“Pada sekitar pukul 06.00 WIB Selasa (05 /07/2022) yang lalu korban Dina Puspita Harahap (27), Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Jalan A Rahman Kelurahan Bincar Padangsidimpuan Utara kota Padangsidimpuan, dimana saat korban selesai melaksanakan Sholat Shubuh dan melihat handphone miliknya yang semula di letakkan di atas tempat tidur dan di atas meja rumah sakit sudah tidak (hilang) akhirnya korban membuat laporan ke Polres Padangsdimpuan, dan dilakukan penyelidikan “tambahnya.
Lanjutnya “pada Selasa tanggal (16 /08/2022) team tekab Sat Reskrim menindak lanjuti hasil lidik berdasarkan cek Imei bersama keterangan saksi terkait hilangnya 2 (dua) unit Hanphone saat korban sedang mengunjungi Keluarganya yg sakit di salah satu rumah sakit swasta Padangsdimpuan.
“Akhirnya team tekab mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di sebuah kontrakan ruko di Jalan baru bypass Padangsidimpuan Batunadua.
Kemudian team tekab langsung bergerak menuju lokasi keberadaan pelaku dab sesampai nya di lokasi tersebut petugas langsung melakukan pengamanan dan interogasi terhadap 3 (tiga) orang laki-laki dewasa yg mengaku bernama Andriyanto, Sunarto, R. Karim yg kebetulan mrk satu kos dilokasi tersebut.
Setelah diinterogasi para terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menceritakan peran masing-masing, dimana ada yg berperan mengambil Hanphone di ruang rawat inap, ada yg menunggu di ruang tunggu pasien serta ada yg menunggu di pintu luar RS Metamedika.
Kemudian team mendapatkan barangbukti dan membawa para terduga pelaku ke Polres Padangsidimpuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan terduga pelaku dikenakan Pasal 363 Jo 55, 56 KUHP, “tutupnya.
“Adapun ketiga terduga pelaku merupakan warga Lampung antara lain
1.Andriyanto (32) wiraswasta, Islam, alamat Jalan Hj Pemanggilan Anatoha Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Bandar Lampung
2.Sunarto (53), wiraswasta, Islam, alamat Padang Ranto Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Bandar Lampung.
- R. Karim (41) wiraswasta, Islam, alamat Fajar bulan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Bandar Lampung. (Aml)
















