Pelaku Spesialis Pencuri Handphone Diringkus Satreskrim Polsek Kembangan

  • Bagikan

JAKARTA – Tiga tersangka spesialis pencurian telepon selular atau Handphone (HP) diringkus jajaran polsek kembangan.Pelaku yang berhasil diamankan memiliki modus yang berbeda

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, saat ini jajaran polsek kembangan berhasil mengamankan pelaku spesialis pencurian telepon seluler

“Ada 3 Pelaku dari 2 laporan polisi dan memiliki modus yang berbeda,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat dilokasi, Kamis, 7/7/2022.

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Reno Apri Dwijayanto mengatakan kasus pertama yakni tersangka berinisial MA, yang beraksi sejak Januari hingga Juni. MA menyasar warung-warung sepi, yang berada di pinggir jalan. Dalam modusnya MA berpura-pura berbelanja, saat korban lengah, pelaku langsung menggasak HP yang tergeletak.

BACA JUGA :   Buka Sosialisasi P2WKSS, Sekda Sukabumi Minta Semua Kompak dan Bergerak Bersama

“Ketika kami kembangkan, kami dapat dari identitas plat nomor. Kami mencari alamat rumah yang didapat lewat tersangkanya dengan nomor yang sama dan terulang,” kata Reno, di Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (7/7/2022).

Kemudian kasus kedua pelaku diketahui berinisial DA dan AL. Reno menyebut kedua bandit ini melakukan aksinya sejak dua bulan terakhir di 20 TKP sekitaran Jakarta.

Kepada petugas, para pelaku mengaku mencuri hp karena terdesak kebutuhan ekonomi. Mereka menjual hasil curian dengan kisaran harga Rp 300- Rp 500 ribu per unit.

Biasanya kedua bandit ini menyasar kost-kostan atau kontrakan yang kosong.Dari tangan pelaku petugas mengamankan sebuah obeng minus dan satu set kunci L yang diduga digunakan untuk mencungkil pintu.

BACA JUGA :   Peh Cun Digelar, Arief: Tradisi Budaya Pemupuk Persaudaraan dan Kebersamaan Diantara Warga

“Sejauh ini ada 3 hp yang kami amankan. Kami juga menemukan kunci leter L yang biasa digunakan mereka untuk membobol rumah dan obeng minus dan plus,” pungkasnya.

Penulis: PMJBEditor: Hery Lubis
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses