DimensiNews.co.id – BATU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, segera membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan terhadap Badan Usah Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Batu PT Batu Wisata Resource (BWR).
Hal ini dibenarkan Kasi Pidsus Kejari Kota Batu, Hendra Hidayat SH, bahwa peyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat atas penyertaan modal Rp 3 miliar terhadap PT BWR yang bersumber APBD 2017 silam.
“Memang ada laporan dari masyarakat soal penyertaan modal Rp 3 miliar kepada PT BWR, selain itu juga sudah ramai di media. Makanya, kami harus menyikapi,” ujar dia, Jumat (16/8/2019).
Dengan adanya informasi masyarakat, menurut Hendra, yang menyatakan anggaran miliaran, memang menjadi sorotan. Apalagi, info itu juga sudah ditayangkan di sejumlah media, banyak pihak yang mempertanyakan.
“Terkait dengan besaran sumber anggaran PT BWR yang menjadi pertanyaan banyak pihak itu. Maka, kami akan melakukan penyelidikan sejauh mana informasi yang sedang kami dapat nantinya dari hasil penyelidikan mendatang,” tandas Hendra.
Oleh sebab itu, dia berjanji, jika dalam penyelidikannya nanti terindikasi ada dugaan yang mengakibatkan kerugian uang negara, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka akan diproses sesuai prosedur hukum.
“Kami tidak segan-segan akan memproses lebih lanjut. Untuk itu, kami akan segera melakukan investigasi dalam pengumpulan data dan keterangan (Pulbaket) terkait sumber anggarannya itu,” tegasnya.
Meski begitu, dijelaskan olehnya, dalam proses penyelidikan nantinya, tak bisa sembarangan. Makanya, Hendra mengaku bakal membentuk tim khusus (Timsus).
Sedangkan, tugas Timsus itu adalah melakukan pengumpulan data dan keterangan. Hal itu, terkait penyertaan modal Rp 3 miliar dari APBD Kota Batu untuk PT BWR.
“Yang jelas, dalam proses penyelidikan ini kami harus hati-hati agar mendapatkan informasi dan bahan keterangan yang benar-benar valid. Selain itu, terkait informasi yang kami dapat dari pengaduan masyarakat ini akan segera kami koordinasikan dengan pimpinan,” pungkasnya. (Put)
















