SAROLANGUN – Sesuai dengan instruksi kepala Kejaksaan Agung RI saat kunjungan ke provinsi Jambi beberapa waktu lalu untuk mengidentifikasi melalui operasi intelijen mengenai pemberantasan mafia tanah dan pupuk.
Kasi Intel Kejari Sarolangun Rendi Winata berkata, ada beberapa poin yang diterima oleh kejaksaan negeri Sarolangun diantaranya memberantas mafia tanah, mafia pupuk dan memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada Suku Anak Dalam.
“Kami juga diintruksikan melakukan penyuluhan hukum, penerangan hukum kepada Suku Anak Dalam di kabupaten Sarolangun,” ujar Rendi, Rabu (12/1/2022).
Dia menyebutkan, kepada masyarakat kabupaten Sarolangun yang mengetahui atas kelangkaan pupuk atau permainan pupuk, serta pihak-pihak yang bermain dengan pupuk maka segera melaporkan hal tersebut.
Pihaknya saat ini juga telah mempublikasikan melalui sosialisasi media bagi masyarakat yang ingin melaporkan hal tersebut kepada kejaksaan negeri Sarolangun melalui via daring.
“Bisa menghubungi nomor yang ada di sosial media kami dan bisa langsung datang ke kantor kami,” tuturnya.(Sanu)