Diduga Tidak Kantongi Ijin, Satpol PP Kota Tangerang Tindak Tegas Tiang Internet Ilegal

  • Bagikan

TANGERANG – Maraknya pemasangan tiang tumpu internet di Kota Tangerang mendapat perhatian khusus dari Satuan Pamong Praja Kota Tangerang selaku penegak Perda. Seperti yang dilakukan di Perumahan Garden City Kelurahan Priuk, Kecamatan Periuk baru-baru ini.

Iwan Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang ketika ditemui di lokasi mengatakan, saat ini dirinya turun ke lapangan untuk memberikan tindakan tegas terhadap pelanggar Perda. Setelah ada konfirmasi dari dinas-dinas terkait bahwa tidak pernah mengeluarkan ijin pemasangan tiang tumpu, sehingga Satpol PP mengambil sikap tegas kata Iwan (Selasa 4/1/2022)

Baca Juga: Bermodal Surat Keterangan Kelurahan, Tiang Jaringan Internet Marak di Kota Tangerang

Lebih lanjut Iwan juga menjelaskan, dirinya bersama personil yang ada mengambil langkah pemotongan tiang tumpu internet ini karena dinilai belum mengantongi ijin. “Atas arahan pimpinan harus berkoordinasi dengan kecamatan setempat. Dan sementara ini baru 6 tiang saja yang terpotong sebab mengingat kendaraan yang digunakan terbatas muatannya,” katanya.

BACA JUGA :   Ada Dugaan Siswa - siswi Siluman, Warga Sebut Ada Diskriminasi di SMAN 5 Tangsel

Dan Kabid Gakumda juga menambahkan, setelah tindakan ini akan melaporkan hasil yang sudah dilakukan hari ini kepada Kasatpol PP selaku pimpinan untuk persiapan penebangan berikutnya. “Semua berdasarkan arahan pimpinan,” ujarnya.

Sementara itu, terhadap tindakan dari Satpol PP Kota Tangerang mendapat banyak dukungan dari masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Panjaitan, yang menilai bahwa dari cara pemasangannya juga sembarangan. “Tiang yang seharusnya di pinggir jalan kok malah agak sedikit ke tengah jalan. Dan ketika dikomplain, sampai saat ini tidak ada tanggapan. Apa karena merasa sudah didukung oleh RW-nya,” keluh Panjaitan kepada wartawan.

Lain lagi dengan Asep yang mengatakan, awalnya galian tiang internet pas di samping tiang listrik di dekat Jalan Pisang. “Akibat galian itu, sekarang tiang listrik miring serta kabelnya turun. Sudah dikomplain kaga ada tanggapan, dibenerin mah kaga tiang listriknya. Tapi galiannya pindah agak ke tengah nutupin depan rumah orang,” kata Asep di grup WhatsApp warga setempat.

BACA JUGA :   Maraknya Permainan Capit Boneka, Bupati Beserta Kapolres Oku Selatan Ingatkan Pemilik Usaha

Lebih lanjut Asep mengeluhkan bahaya yang akan ditimbulkan. “Itu kalau tidak diberesin masalahnya ngeri kalau sampai tiang listriknya rubuh. Mungkin pengurus RW gak enak kali ngomongnya ke pihak provider ini juga buat keselamatan warga kalau bisa dipotong juga oleh Satpol PP,” harapnya.*(Dul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses