Pandemi Belum Usai, Tiga Pilar Rungkut Gelar Operasi dan Bagikan Masker di Pasar Pagi

  • Bagikan
Petugas gabungan Tiga Pilar Rungkut saat menggelar operasi yustisi dan pembagian masker di pasar pagi medokan, Senin, (20/12/2021)

SURABAYA – Apel Tiga Pilar di halaman Kecamatan Rungkut Jalan Rungkut Asri Utara No.01 Surabaya digelar dengan dilanjutkan Operasi Yustisi penegakan disiplin Prokes Covid 19 di Wilayah Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Senin, (20/12/2021).

Kali ini, kegiatan operasi yustisi menyasar pada para penjual dan pengunjung di pasar pagi Medokan Sawah, dan Sosialisasi protokol kesehatan terus digencarkan dalam bentuk menegur dan menindak kepada para penjual dan pengunjung pasar yang tidak memakai masker, bahkan pembagian masker yak segan dilakukan demi terciptanya masyarakat yang taat protokol kesehatan masker.

Protokol kesehatan masker sangat dianjurkan dikarenakan dapat mencegah dan meminimalisir penyebaran virus Covid 19 pada diri sendiri maupun orang lain. Maka keselamatan dari penyebaran virus tergantung dari tingkat disiplin masyarakat akan protokol kesehatan, diantaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjauhi kerumunan dan melakukan vaksinasi.

BACA JUGA :   Job Fair Kota Batu 2019 Sediakan 1000 Lowongan Pekerjaan

“Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati ada dua orang pelanggar prokes yang diberi sanksi tindakan tilang KTP. Adapun yang dikenai sanksi sosial Push up serta mengucapkan Pancasila ada 3 orang. Bagi yang terkena sangsi tilang KTP bisa diambil di kantor satpol PP kecamatan Rungkut setelah membayar denda melalui Bank Jatim,” ujar Babinsa Sertu Sudomo.

Kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan di hadiri pula oleh Camat Rungkut, Kasitrantib Rungkut, anggota Koramil 0831/05 Rungkut, anggota Polsek Rungkut, Satpol PP serta Pendekar Biru Kecamatan Rungkut.

Hingga kegiatan berakhir, telah didapati masyarakat yang disiplin protokol kesehatan. “Untuk ke depannya saya akan senantiasa membiasakan diri dengan disiplin prokes dimanapun berada, terlagi di zona publik yang berpotensi besar terjadinya interaksi dengan orang lain.” ujar pelanggar yang enggan diaebutkan namanya. (bayu)

BACA JUGA :   Diduga Jadi Tempat Mesum Kosan Quest House 88 Disidak Petugas Gabungan, 8 Pasangan Bukan Pasutri Diamankan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses